Bagi Atta Halilintar, adanya hukum sosial tersebut pantas dirasakan Emmy sebagai efek jera.
"Sekarang dia minta maaf, banyak dipost di banyak akun media, itu sudah ada efek jera hukum sosial," tulis Atta Halilintar dikutip Sripoku.com dari Story Istagramnya, Jumat (16/6/2023).
"Karena sekarang pelaku sudah sangat menyesal dan katanya di sana juga sudah banyak masalah lain karena hukum sosial," tegasnya.
Kendati begitu, Atta Halilintar tidak akan berhenti menindaklanjuti Emmy Rismauli hanya sebatas hukum sosial.
"Menurutku efek jera ada dua, hukum sosial dan hukum perdata/pidana," jelasnya.
"Tapi kalau memang harus keduanya, hukum sosial dan pidana, kita belajar baik-baik lagi," lanjutnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News