===
Persyaratan khusus jalur zonasi:
* Domisili calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung sebelum 19 Juni 2023.
* Khusus calon peserta didik yang tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial bisa dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir kelurahan/desa setempat yang menyatakan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023.
Persyaratan khusus jalur perpindahan orang tua:
* Jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki kuota 5 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
* Menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas.
Persyaratan khusus jalur prestasi:
* Jalur prestasi memiliki kuota 30 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
* Khusus Madrasah Tsanawiyah mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti adalah hasil rata-rata mata pelajaran (Al quran hadis, akidah akhlak, fikih, dan sejarah kebudayaan Islam)
* Menyertakan sertifikat/program/penghargaan akademik/non akademik yang telah dilegalisir oleh lembaga penyelenggara.
===
Cara mendaftar PPDB Banten 2023
Dikutip dari laman resmi PPDB Banten, calon peserta didik baru yang ingin mendaftar di PPDB Banten bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
* Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan