Berita Selebriti

'Selama Ini Sabar' Citra Kirana Akhirnya Tanggapi Putusan MA Soal Kekey, Dukung Rezky Aditya Tes DNA

Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Wenny Ariani (kiri) dan Citra Kirana bersama suami saat konferensi pers (kanan).

Ana mengatakan, pihaknya menilai, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena telah mengesampingkan pembuktian dengan memutus suatu perkara tanpa mendasarkan fakta dan bukti.

"Menurut kami putusan pengadilan tinggi sangat tidak memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum," jelas Ana Sofa Yuking.

Lebih lanjut, Ana menjelaskan mengapa pihaknya merasa janggal atas putusan Hakim Agung yang menolak kasasi.

"Dari memori kasasi setebal 51 halam yang klien kami sampaikan faktanya dalam putusan kasasi yang hanya berjumlah 8 halaman tersebut, Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah," ucap Ana Sofa Yuking.

"Nah, ini harus kami luruskan. Bahwa fakta ini tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi. Bahkan tidak ada satupun bukti dalam pengadilan tingkat pertama yang menunjukkan bahwa klien kami hidup serumah dengan penggugat," katanya lagi.

Terakhir, Ana mewakili Rezky Aditya menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.

Apakah putusan Mahkamah Agung benar menetapkan Rezky Aditya ayah biologis dari anak Wenny Ariani, atau adanya keraguan.

"Silakan atas putusan kasasi ini masyarakat menilai sendiri putusan ini sebagai fakta yang terang benderang menunjukkan suatu kejanggalan proses hukum dan sungguh menurut kami menciderai keadilan bagi klien kami, tutur Ana.

"Kami merasa putusan yang demikian sangat berbahaya jika nantinya dijadikan bahan rujukan dalam penegakan hukum di Indonesia," pungkas kuasa hukum Rezky Aditya itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Citra Kirana Menahan Tangis Ucap Usahanya Sabar, Kuat Hadapi Polemik Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Berita Terkini