SRIPOKU.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Tujuannya adalah menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan semakin mudah dengan layanan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Namun, sebagian masyarakat yang pernah mendaftar BPJS terlambat atau tidak lagi melakukan pembayaran iuran bulanan, sehingga menyebabkan kepesertaan BPJS-nya tidak aktif.
Dilansir dari Kompas.com (4/4/2023), BPJS Kesehatan yang nonaktif, akan otomatis aktif kembali jika peserta membayar iuran yang tertunggak dan iuran pada bulan berjalan.
Berikut ini adalah beberapa cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif:
===
1. Mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Berikut langkah-langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
- Download dan buka aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store
- Lakukan registrasi dengan cara mengisi data diri, nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi
- Pilih menu “Peserta”, lalu klik “Cek Kepesertaan”
- Pilih “Segmen Peserta”, lalu klik “Selanjutnya”. Akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki
- BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet, klik “Saya Setuju”, kemudian klik “Selanjutnya”
- Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone, kemudian klik “Daftar Autodebet”
- Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan, lalu klik “Selanjutnya”
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone Anda, klik “Verifikasi”
- BPJS Kesehatan Anda sudah aktif kembali.
2. Mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp
Berikutnya adalah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan melalui WhatsApp, dengan menghubungi nomor kontak BPJS Kesehatan di 08118750400.
Berikut ini adalah prosedurnya:
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan “Hi Chika” ke nomor WA BPJS Kesehatan
- Anda akan mendapat pesan balasan yang berisi informasi pelayanan, balas dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa
- Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili Anda
- Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili
- Anda akan mendapat kontak layanan baru
- Kirim pesan ke nomor tersebut dengan mengetik “Pandawa”
- Anda akan mendapatkan informasi layanan, termasuk link formulir online
- Isi formulir sesuai instruksi, lalu klik “Berikutnya”
- Pilih “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”
- Pilih alasan pengaktifan kembali yang sesuai, lalu klik “Kirim”
- BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp
- Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK
- Pilih jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi dan melampirkan syarat dokumen yang diperlukan, lalu ketik “Selesai”
- Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik “Berikutnya”
- Pilih menu “Pengaktifan Kembali Kartu”, lalu klik “Berikutnya”
- Pilih jenis transaksi, lalu klik “Berikutnya”
- Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik “Berikutnya”
- BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Centang ‘Setuju’ jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik “Kirim”
- Kirim pesan "Selesai" di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online.
Nantinya akan ada pilihan kelas kepesertaan, pilih sesuai yang Anda inginkan Bayar iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali.
3. Mengaktifkan BPJS Kesehatan ke kantor cabang
Cara terakhir untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di kabupaten/kota domisili masing-masing.