SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Terkait kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo menegaskan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Kapolres, usai mendatangi rumah duka korban kecelakaan di Perumahan Pesona 1 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023) siang.
Korban kecelakaan itu adalah Yuharto (35) warga Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan.
Peristiwa dialami korban pada Selasa (02/05/2023) pagi sekira pukul 07.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti tepatnya di Depan SPBU Pedang Kecamatan Muara Beliti.
Kapolres juga mengucapkan duka yang mendalam dan duka cita bagi keluarga almarhum Yuharto yang pagi hari tadi terlibat dalam kecelakaan, hingga meninggal dunia.
"Tentunya ini adalah sebuah musibah, yang memang semua orang tidak menginginkannya," kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, bahwa dari pihak kepolisian, tentunya akan memproses kejadian ini sesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami tidak memandang dan melihat siapapun orangnya. Tentunya kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, saat ini sudah mengamankan pihak lawan dari korban.
Sebab, kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan yakni antara kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua.
"Antara mobil dan motor, untuk pengemudi mobil sudah kami amankan di Mapolres Mura," kata Kapolres.
Disinggung mengenai kronologis kejadian, Kapolres mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti. Sebab, saat ini Satlantas Polres Musi Rawas masih menyusunnya.
"Kronologis, kami belum berani menyampaikannya, karena kami juga masih menyusun. Ini masih dalam proses penyidikan anggota Unit Lakalantas dari Satlantas Polres Mura," ungkapnya.
Dikatakan, tim Satlantas Polres Musi Rawas masih terus melakukan koordinasi dan mengambil keterangan, sehingga bisa mengetahui titik awal maupun kronologis terjadinya kecelakaan.
"Tapi tentunya kami dari Satlantas Polres Musi Rawas akan memproses kejadian ini dengan fakta-fakta yang ada di lapangan," tegas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, hasil dari pemeriksaan di lapangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Satlantas, akan menjadi salah satu dasar bagi kami melakukan proses lebih mendalam.
"Sekali lagi, untuk pihak keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan dan ketabahan atas musibah ini," harap Kapolres.
Sebelumnya, korban Yuharto seorang Kepala SD Negeri Pal 7 Desa Lubuk Besar Kecamatan TP Kepungut, tewas kecelakaan usai mengisi BBM di SPBU Pedang, Selasa (2/5/2023) pagi sekira pukul 07.30 Wib.
Din, sekuriti SPBU Pedang yang mengetahui kejadian lakalantas tersebut mengatakan, lakalantas maut tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wib pagi.
"Saat itu, aku lagi di belakang. Tiba-tiba denger suara 'gubrak', jadi aku langsung lari ke depan," kata Din saat diwawancarai Sripoku.com, Selasa (2/5/2023).
Kronologis kejadian, saat itu korban yang menggunakan sepeda motor dari arah Muara Beliti ke Lubuklinggau, masuk ke SPBU untuk mengisi BBM.
"Sudah ngisi bensin, dia kemudian keluar," jelasnya.
Namun lanjut Din, pada saat hendak masuk ke jalan lintas, tiba-tiba datang mobil dari arah Muara Beliti ke Kota Lubuklinggau, dengan kecepatan tinggi menabrak menabrak motor Yuharto.
"Dia abis ngisi bensin, setelah keluar dari arah Muara Beliti datang mobil dan langsung menabrak Yuharto," katanya.
Dikatakan Din, akibat kejadian tersebut, diduga korban Yuharto meninggal dunia di tempat kejadian. Bahkan, kendaraan Yuharto patah menjadi dua bagian.
"Mobil itu ngebut, langsung menghantam motor. Bahkan motor itupun belah jadi dua dan hancur," ungkapnya.