Tutorial

Bagaimana Cara Mengurus Nomor Induk Berusaha NIB untuk Bisnis UMKM ? Ini Syarat-syaratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Lemak Nian io dari Sriwijaya Post saat mencoba salah satu proudk makanan buatan usaha UMKM di Kota Palembang, Malahayati Cake and Food.

2. Daftar izin usaha UMKM

Setelah memiliki hak akses OSS, Anda dapat memulai mengurus NIB untuk UMKM.

Berikut cara mengurus perizinan berusaha bagi UMKM di Indonesia:

  • Buka laman https://oss.go.id/
  • Pilih menu “Ajukan Perizinan Usaha Mikro & Kecil” atau Anda bisa langsung klik “Masuk” yang berada di pojok kanan atas
  • Masukkan nomor ponsel/email/username dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
  • Masukkan kode captcha yang diminta, lalu klik “Masuk”
  • Pilih menu “Perizinan Berusaha”, kemudian pilih “Permohonan Baru”
  • Lengkapi data-data yang diperlukan, seperti Data Pelaku Usaha, Data Bidang Usaha, Data Detail Bidang Usaha, dan Data Produk/Jasa Bidang Usaha
  • Periksa kembali Daftar Produk/Jasa, Data Usaha, dan Daftar Kegiatan Usaha, serta lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
  • Centang “Pernyataan Mandiri”
  • Periksa draf Perizinan Berusaha
  • Proses selesai. Anda tinggal menunggu NIB terbit

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat NIB untuk UMKM, Berikut Syarat dan Prosedurnya"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini