Dikatakan, sesuai prosedur operasi, setiap akan melewati perlintasan, masinis telah membunyikan semboyan 35 melalui terompet lokomotif sebagai penanda bahwa akan ada kereta api yang akan lewat.
"Sehingga kendaraan lain yang akan melintas di jalur tersebut agar berhati-hati atau berhenti untuk keselamatan perjalanan," ujarnya.
Ditambahkan, KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api. (edison/ts)