Daftar Syarat Naik Kereta Api PT KAI Terbaru, Tiket Lebaran Tahun 2023 Sudah Bisa Dipesan Hari ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI -- Tiket kereta lebaran sudah bisa dipesan mulai besok, apa saja syarat naik kereta terbaru?

Sementara itu, bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib untuk menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 13-17 tahun

Bagi penumpang yang berusia 13-17 tahun wajib untuk mendapatkan vaksin kedua.

Adapun bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Usia 6-12 tahun

Penumpang yang masuk kategori usia ini maka wajib untuk mendapatkan vaksin kedua.

Sedangkan bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua atau dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1).

Apabila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.

4. Usia di bawah 6 tahun

Untuk yang masih berusia di bawah 6 tahun maka tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Akan tetapi, diwajibkan dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai Besok, Apa Saja Syarat Naik Kereta Terbaru?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini