Bahkan orang yang meninggalkan sholat subuh bisa dikuhumi haram lantaran sudah mendengar adzan, bukanntya sholat malah tidur, berarti lalai terhadap sholat.
"Kalau tidur sebelum waktunya dan tidak menjadi kebiasaan, kalau kebiasaan namanya kurang ajar itu, jadi sengaja setiap hari tidurnya jam 3, kemudian apa? Setiap hari kelewat, ini namanya kurang ajar dia," tuturnya.
"Tapi ini jarang terjadi kepada ibu tersebut, hanya waktu itu terlalu capek, tidur jam 1 bangun-bangun jam 7, hebat tidurnya bayi 6 jam nggak bangun, hebat betul ini," jelas Buya Yahya.
"Tapi apapun bentuknya kalau orang namanya ketiduran dimaafkan, setelah bangun nanti diqodho langsung melakukan sholat, nggak usah nunggu waktu subuh besok, langsung setelah bangun jam 7 ya Allah ketinggalan, bangun langsung melaksanakan sholat, tidak dosa karena dia tertidur," terangnya.
"Yang masalah apa sudah adzan subuh langsung tidur, haram dosa dia ketinggalan sholat," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News