Ini Daftar 4 Perusahaan Asuransi yang Sedang Diawasi OJK, Bermasalah ?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simbol Otoritas Jasa Keungan atau OJK.

===

2. Kresna Life

OJK saat ini sudah memeriksa rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan pada 30 Desember 2022 lalu.

Terkait rencana tersebut, OJK menyebut bahwa Kresna Life harus memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema, risiko dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut.

"Kresna Life diberikan waktu satu bulan untuk memberikan bukti konfirmasi positif atas setuju atau tidaknya pihak-pihak terkait terutama para pemegang polis terhadap rencana yang dituangkan dalam RPK," ujarnya.

OJK mengatakan saat ini telah memberikan kesempatan kepada Kresna LIfe untuk mengajukan RPK yang komprehensif, dan terukur sesuai ketentuan berlaku.

Jika sampai pada batas waktu RPK yang disampaikan tak dapat menyelesaikan permasalahan maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan selanjutnya yang lebih tegas.

===

3. AJB Bumiputera 1912

AJB Bumiputera 1912 (AJBB) telah melakukan beberapa kali pembahasan dengan OJK untuk memastikan RPK mampu mengatasi masalah permasalahan perusahaan.

"Dari hasil penelaahan dan beberapa kali pertemuan, OJK menilai adanya perkembangan signifikan terkait RPK AJBB dengan kebijakan dan program yang disusun," kata OJK.

Dalam RPK terakhir, Sidang Luar Biasa AJBB telah mengambil keputusan untuk melanjutkan AJBB sebagai usaha bersama yakni melakukan bagi rugi/untung, sebagaimana diatur di dalam Pasal 38 Anggaran Dasar AJBB.

OJK akan memberikan pernyataan tidak keberatan, jika nantinya dinilai AJBB mampu menyelesaikan defisit dengan governance yang baik dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan pemegang polis secara lebih luas.

===

4. Jiwasraya

Halaman
123

Berita Terkini