SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Sumsel, akan merekrut Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Bawaslu membutuhkan 199 petugas PKD untuk ditempatkan di 186 desa dan 13 kelurahan di 14 kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.
Ketua Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhra Kirana mengatakan, saat ini sudah masuk tahapan pengumuman pendaftaran sampai dengan hari ini Jumat 13 Januari 2023.
"Sistem rekrutmennya sama dengan rekrutmen Panwaslu Kecamatan, hanya saja bedanya tidak ada tes tertulis," kata Oktureni saat diwawancarai Sripoku.com, Jumat (13/1/2023).
Dikatakan, setelah tahapan pendaftaran selesai, dilanjutkan ke tahapan pengumuman seleksi administrasi.
Bagi, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka selanjutnya langsung tes wawancara.
"Bersamaan dengan tahapan wawancara, juga dibuka tahapan masukan masyarakat. Baru pengumuman PKD terpilih di 4 Februari dan pelantikan pada 5-6 Februari," jelasnya.
Dijelaskan, tugas PKD mengawasi pemilu ditingkat desa.
PKD merupakan perpanjangan tangan dari Panwaslu. Karena jika hanya ditingkat Kecamatan, maka tidak akan tercover.
"Tugasnya sama yakni pengawasan di TPS salah satunya, dan juga pengawasan ke perangkat desa kalau ada yang tidak netral," katanya.
"Jadi sama dengan Panwaslu, bedanya cuma di ruang lingkupnya saja," pungkasnya.