SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Sebanyak 19 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) cantumkan dukungan di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Dari 19 calon tersebut, yang mencantumkan dukungan terbanyak di Musi Rawas adalah Toyeb Rakembang dengan 2.684 dukungan.
Saat ini Toyeb Rakembang tercatat sebagai anggota DPRD Sumsel.
Dukungan terbanyak kedua setelah Toyeb Rakembang adalah, Yetti Oktarina dengan jumlah dukungan sebanyak 1.236.
Yetti Oktarina adalah isteri Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe.
Diposisi ketiga dengan dukungan terbanyak di Musi Rawas adalah, Agung Wijaya, dengan jumlah dukungan sebanyak 554 dukungan.
Calon anggota DPD RI lainnya yang juga mencantumkan dukungan di Musi Rawas adalah Arniza Nilawati sebanyak 373 dukungan.
Kemudian Hj Eva Susanti sebanyak 366 dukungan, Nurkholis 354 dukungan, Imam Mansur 283 dukungan, Sri Hartaty 205 dukungan dan Bursah Zarnubi sebanyak 201 dukungan.
Setelah itu ada Mardani sebanyak 160 dukungan, Syofwatillah Mohzaib 130 dukungan, Muhammad Aminuddin 95 dukungan, Ratu Tenny Larifa 65 dukungan dan Khairul Sahri 57 dukungan.
Selanjutnya M Reza Farisyi: 40 dukungan, Rosmala Dewi 28 dukungan, Mat Syuroh 25 dukungan, Edwar Jaya 24 dukungan dan Amaliah sebanyak 13 dukungan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Musi Rawas, Apandi mengatakan, untuk dukungan perseorangan calon anggota DPD RI, ada 19 calon yang mencantumkan dukungannya di Kabupaten Musi Rawas.
"Ada 19 calon yang mencantumkan dukungan di Musi Rawas, dengan jumlah total dukungan sebanyak 6.734 dukungan," kata Apandi saat diwawancarai Sripoku.com, Kamis (12/01/2023).
Dalam pemilihan anggota DPD RI ini lanjut Apandi, KPU Musi Rawas hanya diberikan tugas untuk memverifikasi administrasi dukungan setiap calon.
Hal itu sudah dilakukan KPU Musi Rawas sejak 30 Desember 2022 lalu.
"Tahapan verifikasi administrasi dukungan sudah kami lakukan, sesuai dengan yang diperintahkan KPU RI melalui KPU Provinsi," ucapnya.
Dikatakan, verifikasi administrasi calon anggota DPD RI ini, semuanya dilakukan secara online melalui aplikasi Silon.
"Online verifikasinya, sehingga verifikasi ini akan berjalan lancar jika jaringan internet juga lancar," jelasnya.
Untuk pelaksanaan verifikasi jumlah dukungan yang mencapai 6.893 dukungan dari 19 calon tersebut, dilakukan oleh empat SDM di KPU Musi Rawas.
"Verifikasi administrasi ini sama dengan verfak parpol, yakni dicek nama dan NIK untuk memastikan kesesuaian dengan dukungan," ucapnya.
Disebutkan, jika ada salah satu saja yang tidak sesuai, baik itu nama, NIK maupun tanggal lahir, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Selama pelaksanaan verifikasi administrasi, kami menemukan beberapa identitas yang tidak sesuai dengan dukungan dan dinyatakan tidak TMS," katanya.
"Namun untuk jumlah pastinya belum dilakukan, itu haknya KPU Provinsi," tegasnya.
Setelah tahapan verifikasi administrasi selesai, selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sumsel.
Untuk memastikan apakah jumlah dukungan itu memenuhi syarat atau tidak.
"Karena untuk menjadi calon anggota DPD RI, setiap calon harus memiliki dukungan sebanyak 3000 dukungan," imbuhnya.
Lebih lanjut Apandi menjelaskan, mungkin nantinya akan ada tahapan perbaikan, bagi calon yang tidak memenuhi jumlah dukungan yakni sebanyak 3.000 tersebut.
"Setelah perbaikan dan memenuhi 3000 dukungan, maka selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual lapangan," ujarnya.
"Untuk ini, kami akan melibatkan petugas PPK dan juga PPS karena mereka yang lebih dekat," tutupnya.