SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Per 26 Desember 2022, tercatat sudah 1.623 pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menyerahkan berkas fisik ke KPU Kabupaten Musi Rawas.
Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas, Anasta Tias mengatakan, hari ini hingga 30 Desember 2022, pihaknya masih menerima pendaftaran calon peserta PPS.
"Alhamdulillah untuk pendaftar PPS di Kabupaten Mura membludak," kata Anasta Tias saat diwawancarai Sripoku.com, Selasa (27/12/2022).
"Hingga kemarin saja, sudah 1.623 peserta yang menyerahkan berkas fisik. Jumlah ini akan terus bertambah," ujarnya.
Dari jumlah tersebut akan memperebutkan posisi 593 anggota PPS yang dibutuhkan KPU Kabupaten Mura untuk 186 Desa dan 13 Kelurahan di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura.
Dikatakan, setelah penerimaan berkas, maka tahapan selanjutnya penelitian administrasi dan pengumuman hasil penelitian yang akan disampaikan pada 3 Januari 2023.
Disaat itu pula, KPU Musi Rawas membuka ruang kepada publik untuk menyampaikan masukan atau tanggapan dari hasil seleksi administrasi.
Misal nanti ada calon peserta yang terindikasi dalam partai politik dan lain sebagainya.
"Setelah itu baru masuk ke tahapan tes tertulis yang dilaksanakan pada 6 Januari 2023," ucapnya.
Hanya saja lanjut Anas, untuk pelaksanaan tes tertulis masih tentatif, belum dipastikan apakah menggunakan sistem CAT atau konvensional.
Namun, melihat jumlah peserta yang mendaftar membludak, maka kemungkinan pelaksanaan tes tertulis anggota PPS dilakukan secara konvensional.
"Kami juga sudah melakukan pemetaan alat pendukung untuk proses CAT ini, dan sepertinya tidak memungkinkan untuk pelaksanaan proses CAT," ungkapnya.
Namun, KPU Musi Rawas masih akan terus melakukan searching dan mapping untuk melihat kesiapan alat pendukung CAT.
Sebab, dirinya berharap tes tertulis dilakukan secara CAT.
"Harapannya bisa cat, karena tidak ada beban berikutnya. Tapi kalau konvensional, kami masih harus membutuhkan waktu untuk mengkoreksi jawaban peserta," jelasnya.