SRIPOKU.COM, MURATARA - IS (15) warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung dan CA 917) warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit kini diamankan di Polsek Nibung.
Kedua warga Suku Anak Dalam (SAD) itu diamankan karena diduga mencuri sepeda motor milik Dedi Karomin (39) di Dusun III Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung.
"Kedua tersangka ini warga SAD tapi beda alamat desanya. Kalau korbannya warga biasa," kata Kapolsek Nibung, Iptu Mas Suprayitno Raharjo, Selasa (13/12/2022).
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelapor Dedi, pencurian terjadi Minggu 11 Desember 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Malam itu sepeda motor korban jenis Honda Beat B 3295 COL sedang terparkir di teras rumahnya dalam keadaan terkunci setang.
"Waktu kejadian pelapor sama anaknya lagi dalam kamar semua. Terus pelapor mendengar ada suara seperti berusaha menghidupkan sepeda motor," katanya.
Karena curiga, pelapor kemudian meminta anaknya bernama Depri melihat sepeda motor mereka yang terparkir di teras rumah, karena dicurigai sudah dicuri maling.
"Bapaknya bilang ke anaknya, Dep coba dilihat motor di depan itu, sepertinya di T orang. Anaknya tidak percaya dicuri karena motornya dikunci setang," ujar Kapolsek.
Anak pelapor pun penasaran, dan setelah melihat ke depan rumah ternyata memang sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Dari informasi yang didapatkan keluarga tersebut, sepeda motor mereka dibawa pencuri ke arah Desa Sumber Makmur.
Lantas pelapor, anaknya, dan beberapa warga lainnya melakukan pengejaran.
"Mereka mengejarnya ke dua arah, ada yang ke arah Desa Sumber Makmur, ada yang ke arah Desa Krani Jaya," kata Kapolsek.
Kedua warga SAD yang diduga pencuri sepeda motor tersebut akhirnya berhasil ditangkap masyarakat, tidak jauh dari jembatan SHS di Desa Jadi Mulya I.
Mereka sempat jadi bulan-bulanan massa hingga wajah mereka mengalami lebam.
"Sempat diamuk massa, setelah mendapat info dari masyarakat, anggota kita datang ke lokasi, dan langsung kita amankan ke kantor Polsek," kata Iptu Mas Suprayitno. (rahmat aizullah/ts)