Hari Ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Umumkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadi J, Selasa (9/8/2022) sore.

SRIPOKU.COM - Selasa (9/8/2022) sore nanti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru di kasus pembunuhan Brigadi J.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung yang akan mengumumkan penetapan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan tersangka baru di kasus Brigadir J diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Insya Allah sore ya," kata dia.

Namun Dedi enggan menyebut siapa yang akan menjadi tersangka baru yang akan diumumkan oleh Kapolri.

"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

TUHAN AKAN TOLONG Pesan Paman di Manado ke Bharada E untuk Tidak Takut Jujur

Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tersangka di kasus kematian Brigadir J bertambah jadi tiga orang.

Agus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan.

'Kabar penambahan tersangka itu sebelumnya disampaikan Mahfud MD saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka.

Ketiganya yakni Bhayakara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, lalu Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Tersangka ketiga berinisial K yang merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini