Mendapati kejadian lalu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Rambang Dangku Pimpinan AKP Faizal Kamil memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ary Nugraha bersama Team Tarantula untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tak lama kemudian, keesokan harinya (17/5/2022) Team Tarantula berhasil mengamankan tersangka Anggi Nopalen, sedangkan pelaku Tintus saat itu berhasil melarikan diri.
Setelah empat pekan berlalu, team Tarantula mendapatkan informasi jika tersangka Tintus sedang mengendarai mobil truk dari Prabumulih hendak pulang ke Desa Gemawang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.
Kemudian Team Tarantula langsung melakukan pengejaran dan tersangka terlihat sedang berada di jalan simpang Pinang Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Namun ketika akan melakukan penangkapan ternyata pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga Team Tarantula terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku sehingga berhasil dilumpuhkan.
Untuk mendapat perawatan, tersangka dibawa ke Puskesmas Rambang Dangku dilakukan tindakan medis dan kini tersangka sudah diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ari)