SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang polisi wanita (Polwan) SC (25) meluapkan emosinya di media sosial begitu mengetahui kebusukan sang suami DK yang merupakan seorang ASN di Pemkab OKI, Senin (9/5/2022).
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Ia pun tak terima dengan kenyataan tersebut dan melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
Suami Mengaku Bujang
SC mengungkapkan, dirinya dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu.
SC juga turut mengunggah foto acara pernikahan dirinya dengan DK di akun instagramnya.
SC mengungkapkan ia baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Bahkan SC turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
PEMDA OKI Bentuk Tim
Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN dilingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.
"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tutupnya.
Korban Polwan Polda Sumsel
Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SC bertugas di Polda Sumsel.
"Iya bener anggota Polda Sumsel," ujarnya, Senin (9/5/2022).
Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung perihal tersebut.
DK dan Selingkuhannya Mendadak Menghilang
Pasca dugaan perselingkuhannya terbongkar, DK seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupetan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mendadak menghilang.
Pria 32 tahun itu mulanya terlihat masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
DK sempat ikut apel pada hari pertama kerja, namun setelah itu, pria yang bertugas di Humas dan Protokol Pemda OKI ini menghilang.
Pantauan di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI tak nampak DK dan WAG di kantor.
"Iya waktu apel tadi pagi yang bersangkutan (DKM) ada. Tetapi setelah itu tidak lagi terlihat dan belum masuk kantor sampai sekarang," ujarnya salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan nama.
Menurut keterangan pegawai itu bahwa dirinya sudah mengetahui kabar dugaan perselingkuhan tersebut melalui media sosial.
"Ya tadi malam saya dapat kiriman postingan itu dari teman.
Mereka menanyakan ke saya mengenai kebenarannya dan saya pun menjawab tidak tau mengenai hal tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini rata-rata pegawai kantor tidak menaruh curiga terhadap tingkah maupun perbuatan yang dilakukan DK dan WAG selama berada di kantor.
"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya," tuturnya tidak terlihat kemesraan antar keduanya.
"Tetapi tidak tau kalau di luar kantor. Karena memang pegawai di sini (Humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.
Masih kata dia, belum lama ini oknum pegawai berinisial WAG tersebut sudah berpindah tugas.
Menurut dia, WAG dipindah ke bagian organisasi perangkat daerah.
"Kalau untuk yang pria (DK) masih tugas di sini sebagai Kasubbag Protokol. Sedangkan yang wanita (WAG) udah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," kata dia.
Seorang polisi wanita (Polwan) SC (25) meluapkan emosinya di media sosial begitu mengetahui kebusukan sang suami.
Menikah akhir November 2021 lalu, SC harus merasakan hal pahit saat tahu sang suami sudah memiliki anak dari wanita lain.
Ia pun tak terima dengan kenyataan tersebut dan melaporkan sang suami DK (31) ke Polda Sumsel.
DK merupakan ASN Protokoler Pemda OKI, Sumatera Selatan.
Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34) seorang ASN bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang tersebut lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang keduanya terungkap, setelah istri dari pria yang berselingkuh itu melaporkan ulah suaminya bersama oknum selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulisnya.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.