Berita Viral

POLWAN Polda Sumsel Ini Laporkan Suaminya ASN di OKI atas Dugaan Kasus Penipuan dan Perzinahan

Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar unggahan SC (25), Polwan Polda Sumsel di akun Instagramnya yang viral.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial SC (25) melaporkan suaminya DK (31) ke Polda Sumsel atas dugaan kasus penipuan dan perzinahan.

Diketahui, SC merupakan seorang Polwan di Polda Sumsel sedangkan DK, suaminya berstatus ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (Ilir).

"Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran," ujar SC dalam salah satu unggahan instastory miliknya, Senin (9/5/2022).

SC meluapkan segala kekesalan serta rasa kecewa yang dia alami di akun instagramnya.

SC mengungkapkan, dia dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu.

SC juga turut mengunggah foto acara pernikahannya dengan DK di akun instagramnya.

SC mengungkapkan ia baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

SC mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WA.

Diketahui WA juga berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.

Terungkap pula bahwa WA telah memiliki suami serta dua anak perempuan.

Bahkan SC turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.

"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas SC dalam unggahannya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SC bertugas di Polda Sumsel.

"Iya bener anggota Polda Sumsel," ujarnya, Senin (9/5/2022).

Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung perihal tersebut.

Baca berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Berita Terkini