Pekerja Dapat 2 Bonus Sekaligus Jelang Lebaran, Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Bulan Ini, BSU Plus THR

Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang


BSU 2020 difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta. Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.


Bagi daerah yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, maka penyaluran subsidi gaji menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.


Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa Program Bantuan Subsidi Upah yang ditujukan bagi pekerja itu akan cair pada April 2022.


Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.


Bahkan, Kemnaker juga sedang membahas besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh para pekerja.

Adapun nominal besaran Bantuan Subsidi Upah akan disesuaikan oleh kemampuan keuangan pemerintah.


“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada,” jelas Anwar kepada Kompas.com, (5/4/2022).

 

Berita Terkini