SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Tukang urut di Banyuasin, Sumatera Selatan mengklaim bisa membuat wanita menjadi hamil. Hingga kini, polisi mencatat sudah ada 300 pasien yang datang ke wanita tersebut.
Tukang urut itu adalah Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik dan Dwi Indra Nur Welly.
Mereka membuka praktek di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketiganya ditangkap Polisi karena dilaporkan oleh pasiennya sendiri.
Menurut Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mereka membuka praktek sudah selama tiga tahun. Teteh, Mariah dan Dwi menipu korbannya dengan modus bisa membuat pasien hamil dalam waktu singkat.
Sigit menerangkan hal yang dilakukan ketiga pelaku yakni dengan cara diurut. Setelah diurut, kata Sigit, ketiga pelaku menyarankan pasiennya mengkonsumsi tiga butir garam dan tujuh bunga melati.
Pasien juga diminta membawa dua botol air mineral. Seorang korban menuturkan ia diminta uang senilai Rp 15 juta saat menjalani pengobatan.
Malahan menurut korban, ia juga diminta menyerahkan mahar berupa kambing atau benda lain. Setelah beberapa kali diurut, pelaku menyatakan pasiennya ini hamil.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku melakukan tes ke hamilan dengan mengambil urine korban.
Tes tidak dilakukan di hadapan korban. Mereka melakukannya di kamar lain.
Saat itu alat tes ke hamilan dicelupkan pada urine orang lain yang memang sudah hamil.
Dengan begitu akan muncul tanda dua garis pada alat tes ke hamilan.
Setelah itu barulah pelaku meminta sejumlah uang pada korban dengan dalih untuk pengobatan.
"Setelah dinyatakan positif hamil, para korban ini diminta untuk kontrol," kata Kompol Sigit Agung Susilo seperti dikutip dari Sripoku.com.
Namun korban tak boleh kontrol ke tempat lain.
Mereka harus melakukan pemeriksaan di tempat praktek pelaku.
Rupanya, Teteh dan Mariah sudah bekerjasama dengan Dwi.
Dwi bertugas menjadi bidan. Padahal, Dwi adalah seorang perawat.
Dwi bertugas meyakinkan korban bahwasanya memang benar sudah hamil.