Berita Palembang

Bikin Paspor tak Perlu ke Kantor Imigrasi Palembang, Gunakan Aplikasi M-Paspor dan Eazy Passport

Penulis: Andi Wijaya
Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan (kiri), didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Herdaus (tengah), saat menggelar sosialisasi aplikasi mobile paspor dan layanan eazy passport di Hayo Hotel Palembang, Senin (14/3/2022).

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kini pembuatan paspor lebih praktis dengan aplikasi layanan keimigrasian Mobile Paspor (M-Paspor).

Pemohon paspor tidak perlu menunggu lama mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan, M-Paspor menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi.

"Aplikasi kita ini memiliki fitur-fitur yang mengakomodasi tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka," kata Ridwan di sela sosialisasi M-Paspor dan layanan Eazy Passport di Hayo Hotel Palembang, Senin (14/3/2022).

Ridwan mengatakan, layanan M-Paspor merupakan inovasi terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Tujuannya mengurangi tatap muka tanpa kertas (paperless) dan lebih fleksibel untuk jadwal kedatangan.

"Oleh karena itu kita menggelar sosialisasi ini untuk lebih mengenalkan produk kita ini. Apalagi untuk aplikasi M-Paspor sudah tersedia dan dapat didownload pada Playstore dan Appstore dengan rincian fitur seperti Pembayaran PNBP di awal, Validasi NIK Dukcapil, Integrasi DPRI, Reschedule Jadwal Kedatangan serta Notifikasi Paspor Telah Selesai," katanya.

Selain itu tidak ada tahap entry data.

Pada tahap alokasi tidak perlu menunggu permohonan telah dibayarkan.

Sedangkan dari sisi akuntabilitas menjadi lebih clear karena PNBP per permohonan.

Dengan begitu, ia juga berharap melalui M-Paspor dapat meningkatkan keinginan pengajuan pemohon paspor baru dan penggantian habis berlaku di Kepulauan Anambas.

Selain itu, dalam rangka peningkatan pelayanan paspor dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta sebagai langkah progresif dalam peningkatan jumlah penertiban paspor dan penerimaan pendapatan PNBP pihaknya menghadirkan layanan Eazy Passport.

"Layanan Eazy Passport kita ini merupakan layanan yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling," tambahnya.

Untuk layanan ini layanan yang diberikan berupa permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku paspor.

Layanan ini tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak.

Halaman
12

Berita Terkini