Berita Selebriti

Jonathan Frizzi Ajukan Banding Atas Vonis Cerai, Eks Dhena Devanka Keberatan Soal Ini

Penulis: Muhammad Naufal Falah
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya, Dody Haryanto, ungkap alasan banding atas putusan cerai

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Kamis (17/2/2022) lalu, aktor Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai. 

Namun ternyata Jonathan Frizzy memilih untuk mengajukan banding atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Demikian yang disampaikan Ijonk, panggilan Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Dody Haryanto melalui video dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (7/3/2022). 

Dody Haryanto mengatakan pihak Jonathan Frizzy telah mengajukan banding pada Jumat (25/2/2022). 

Mereka berdua datang ke PA Jakarta Selatan untuk memastikan tenggat banding. 

Dia mengatakan pihaknya punya 14 hari untuk mengajukan memori banding. 

"Sudah kita ajukan per tanggal 25 Februari dan hari ini kita untuk memastikan kapan batas waktu."

"Jadi setelah ini kami diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan memori banding," kata Dody.

Pada kesempatan itu, Dody Haryanto menyampaikan hal-hal yang memberatkan hati Jonathan Frizzy. 

Dia menjelaskan, mantan suami Dhena Devanka itu menilai ada ketidakadilan pada putusan perceraian. 

"Memori banding itu adalah semua apa yang tidak sesuai dengan hati klien saya," tutur Dody.

Namun Dody tak mau mengucapkan karena tidak etis. 

Baca juga: RESMI Jadi Duda, Jonathan Frizzy Tak Sanggup Bayar Nafkah Anak Perbulan, Paman Ijonk Lakukan Banding

"Kalau poin keberatan, tentunya tidak etis kalau saya menceritakan ke publik."

"Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan," ucapnya. 

Meski demikian, Jonathan Frizzy lantas menerangkan satu butir yang ada pada memori bandingnya. 

Salah satunya: perihal hak asuh anak yang diketahui jatuh ke tangan Dhena Devanka sebagai ibu. 

Padahal menurut sang aktor, Dhena Devanka mengajukan hak perwalian. 

Sementara, hak perwalian pasti bakal diberikan kepada Jonathan Frizzy, sang ayah.

"Dari awal Dhena mintanya hak wali, sedangkan hak perwalian itu otomatis sama Papanya." 

"Yang Dhena minta bukan hak asuh," terang Jonathan Frizzy. 

Baca juga: Resmi Menyandang Status Janda Berikut Pesan Dhena Devanka pada Jonathan Frizzy Setelah Jadi Duda

Dody menambahkan, perceraian hanya mengatur hak asuh anak. 

Dikatakannya, menurut peraturan di bawah 17 tahun akan diasuh oleh sang ibu. 

Akan tetapi, menurut pihak Jonathan Frizzy, harusnya Majelis Hakim meninjau terlebih dulu. 

"Di Pengadilan Agama yang ada itu adalah meminta hak pengasuhan," jelas Dody.

"Itu jelas diatur dalam Pasal 106 huruf H kompilasi hukum Islam."

"Tidak serta merta langsung kepada ibunya, ditinjau dulu oleh majelis pantas atau tidak," imbuhnya. 

Dody menegaskan, sejak awal Dhena Devanka mengajukan hak perwalian terhadap ketiga anaknya.

Jonathan Frizzky kemudian seolah tak terima karena hak asuh jatuh ke tangan mantan istri.

"Justru karena ditetapkan permintaan dalam gugatan dan replik mengajukan perwalian," ungkap Dody.

"Tidak diubah sama sekali, tapi tiba-tiba hak asuh jatuh kepada ibunya."

"Di sinilah klien saya merasa ada hal-hal yang kurang sepaham di hatinya," lanjutnya.

Ijonk dan Dhena Devanka (Instagram)

Sebagai informasi, Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai akhir Agustus 2021.

Namun seiring dengan proses perceraian itu, kedua belah pihak terlibat polemik.

Bahkan aktor 39 tahun itu sempat dikabarkan selingkuh dengan rekan artis perempuan.

Meski demikian, keduanya akhirnya sepakat berdamai dan saling mencabut laporan kepolisian.

Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy diketahui menikah pada Mei 2012 lalu.

Dari pernikahan tersebut, mantan pasangan suami istri ini dikaruniai tiga anak.

Baca juga: Benny Simanjuntak Minta Dhena Devanka Hapus Nama Frizzy, Jonathan Frizzy Sebut Bakal Jual Rumah

 

Berita Terkini