Kombes Pol Supriadi: Ditres Narkoba Bersama Polrestabes Palembang Terus Ungkap Jaringan Narkoba

Editor: bodok
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG  -- Mengawali bulan Februari 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran di wilayah hukum Polda  berhasil mengungkap 45 kasus tindak pidana narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM.

"Alhamdulillah kita terus melakukan berbagai penindakan terkait jaringan narkoba untuk memastikan wilayah kita aman dari peredaran barang haram itu," ujar Kombes Supriadi kepada wartawan ketika dijumpai di ruang kernya, Senin (7/2/2022).

Hal ini terbukti sebut Kombes, di Minggu pertama Februari 2022 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan 51 tersangka.

"Dari puluhan tersangka yang diamankan oleh anggota kita ada sekitar 44 pengedar dan 7 orang pemakai yang diamankan," katanya kepada wartawan.

Dirinya merincikan  ada sekitar 16,7 Kilogram (Kg) sabu, 10 patang + 239,27 gram ganja dan ekstasi sebanyak 11 1/2 butir berhasil disita dari tangan 51 tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

"Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah kita agar generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba ini," bebernya.

Dari ungkap kasus, pihak kepolisian Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 100.615 anak bangsa khususnya di wilayah Bumi Sriwijaya dan pada umumnya Indonesia dari pengaruh narkoba. 

 

Berita Terkini