"Kita akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi kejahatan, apalagi aksi yang meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara, tersangka Mulyono mengakui jika Ia sudah lima kali melakukan aksi begal motor yakni di wilayah PALI dua kali di Simpang Bandara dan dekat jalan Servo.
Lalu di wilayah Prabumulih, Muba Banyuasin serta Muara Enim.
"Motor dari membegal itu di jual dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.