"Ada baiknya video ini diteliti, dipastikan untuk mengembalikan nama baik dari orang yang disebut-sebut dalam video ini. dan supaya kalau mengedarkan itu yang kena jerat hukum," katanya.
Hasil Penyelidikan Polisi
Polisi telah memastikan video itu hasil rekayasa.
Video tersebut merupakan hasil editing.
"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, dikutip dari Kompas.
Polisi kini berfokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu.
Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.
"Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu," jelas Wisnu.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com