"Contohnya Vanessa enggak ada ibu kandung. Boleh enggak ibu mertua ?" tanya Hotman Paris.
"Ibu mertua boleh, tapi ini urutan yang lebih utama. Orang yang mengasuh itu prioritasnya perempuan yang terdekat dari dia (korban)," ujar KH Cholil Nafis.
Baca juga: Sehidup, Semati, Sekuburan! Faisal Naik Pitam Tahu Makam Vanessa Angel akan Dipindahkan:Aturan Agama
Baca juga: FAISAL Sindir Doddy Sudrajat, Galangan Dana buat Gala Capai Rp 1,8 Miliar, Pak Ini untuk Bapak Ya
Lebih lanjut, Hotman Paris pun bertanya mengenai kemungkinan pertimbangan dari hakim pengadilan.
Sebab ketika nanti di persidangan, hakim pasti akan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk dari ulama yang merupakan ahli dalam bidang hukum agama.
"Kalau yang merawat selama ini adalah ibu dari Bibi, mertua ?" tanya Hotman Paris.
"Bisa saja (merawat Gala). Ketika ibu tidak ada, bisa kepada ibu di sini, sama-sama bisa," ujar KH Cholil Nafis.
"Hakim dalam melihat itu mempertimbangkan semua aspek enggak ?" tanya Hotman Paris.
"Ya pasti. Kalau di dalam islam itu kepada siapa anak itu lebih nyaman kemudian bisa dipercaya. Meskipun ibu kandungnya sendiri itu ada syaratnya untuk bisa mengasuh.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Mendengar penjelasan KH Cholil Nafis soal hak asuh dan hak perwalian, Hotman Paris terkejut.
Sebab rupanya ada kemungkinan Faisal tidak bisa mendapatkan hak asuh atas Gala.
"Belum tentu. Karena dalam islam, beliau (Pak Faisal) kan laki-laki, kemudian ada dari pihak perempuan yakni dari Vanessa, ya ibunya Vanessa yang mengasuh," ujar KH Cholil Nafis.
"Jadi bisa saja perwalian atas Pak Faisal tapi yang mengasuh orang lain ? Oh !" kata Hotman Paris seraya terkejut.
Mendengar kemungkinan yang diurai KH Cholil Nafis, Faisal langsung tertunduk.
Meski begitu, KH Cholil Nafis juga menuturkan ada kemungkinan Faisal juga berhak mendapatkan hak pengasuhan Gala Sky.