Nia Daniaty sang ibunda pun menjadi jaminan bagi anaknya tersebut.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan penangguhan tersebut karena kliennya sedang sakit dan mempunyai anak yang masih balita.
"Point-pointnya bahwa Olivia ini sedang sakit, kedua masih perawatan, ketiga dia punya anak masih balita," ujar Susanti Agustina.
Baca juga: Sudah Adakah Manusia di Surga Saat Ini? Ternyata Ini Orangnya Menurut Penjelasan Ustaz Abdul Somad