Berita OKU Selatan

Kasus Narkoba di OKU Selatan, Istrinya Hamil Muda Gogon Warga Banding Agung Edarkan Sabu

Penulis: Alan Nopriansyah
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri di OKU Selatan ditangkap diduga edarkan sabu.

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Ungkap kasus narkoba di OKU Selatan. Kali ini, sepasang suami istri di Kecamatan Banding Agung diamankan Satres Narkoba Polres OKU Selatan.

Keduanya bernama Ramdan alias Gogon (24) dan istrinya bernama Desi Martini (32).

Keduanya diketahui menikah belum genap satu tahun.

Tersangka diamankan di tepi Jalan Raya Desa Banding Agung, Kecamatam Banding Agung, OKU Selatan.

“Baru 4 bulan terakhir ini mengedarkan barang itu, setiap transaksi kami bisa memperoleh keuntungan hingga 2 juta,” kata Gogon.

Keuntungan hasil menjual barang haram diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sang istri yang juga tersangka yang tengah hamil 3 bulan. 

“Hasil dari penjualan barang itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi saat ini istri saya sedang hamil muda masuk 3 bulan,” kata Gogon.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha SH SIK MH, mengatakan kedua tersangka berhasil diringkus pasca informasi warga sekitar yang resah tersangka kerap melakukan transaksi.

"Ya, di seputaran wilayan Banding Agung sering terjadi transaksi Narkoba, atas dasar tersebut anggota kita setelah melakukan penyelidikan mendapatkan info bahwa di suatu rumah tersebut  kegiatan transaksi narkoba," ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Lebih lanjut terang Kapolres, pihaknya melakukan tindakan pengerebekan dan berhasil mengamanka sejumlah barang bukti (BB) 9 paket klip bening shabu.

"Dari penangkapan tersebut di dapatkan BB sembilan plastik klip benjng berisi kristal putih narkoba jenis shabu,"ungkapnya.

Keduanya dikenakan pasal 114 Ayat II tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara.

Berita Terkini