Ia dirawat di rumah sakit selama tiga hari dua malam.
Setelah keluar dari rumah sakit, Mueng mengadukan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.
Ia melaporkan tetangganya ke Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan ditemani kuasa hukumnya, Umbu R. Samapaty.
Perihal penyebabnya, Mueng sama sekali tidak tahu.
Sebab kejadian itu terjadi tanpa ada penjelasan dari tetangganya. Yang jelas, emosi tetangga jadi pemicunya.