Cegah Mafioso di Masa Pandemi

Editor: Bejoroy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Syahri Ramadhan SH.MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Oleh : Muhammad Syahri Ramadhan SH.MH
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya

Sangat menarik informasi yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kekayaan pejabat penyelenggara negara di masa pandemi mengalami peningkatan.

Merujuk kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) satu tahun tera-khir, KPK menyebutkan 70,3 persen pejabat negara mengalami peningkatan jumlah harta ke-kayaannya (tribunsumsel.com, 10/09/2021).

Persepsi publik mengenai wabah covid–19 berdampak kepada merosotnya perekonomian seperti bertolak belakang dengan kondisi pejabat daerah maupun pusat saat ini.

Peningkatan harta kekayaan pejabat penyelenggara negara memang dikategorikan oleh KPK masih dalam tahap wajar.

Asalkan ikhtiar menambah pundi kantong pejabat dilakukan dengan prosedur yang benar, maka hal tersebut sah–sah saja.

Apresiasi tinggi justru harus diberikan kepada para pejabat tersebut yang mampu mempertahankan bahkan meningkatkan eksistensi harta kekayaan dalam situasi sekarang ini.

Di sisi lain, terpancingnya penasaran publik terhadap fenomena tersebut harus dapat dimak-lumi.

Mengingat kondisi keuangan negara mayoritas tertuju kepada penanganan wabah pandemi.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Begitu besar tanggung jawab hukum dan moral yang diemban oleh pejabat daerah maupun pusat tersebut dalam menentukan kebijakan terkait pengelolaan dana virus Covid–19.

Tidak mengherankan jika kasus terkait honor tinggi yang didapatkan bupati jember dan pe-jabat lainnya sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19, mendapatkan kritik keras dari masyarakat (Tempo.co, 27/08/2021).

Tidak dapat dipungkiri juga, jika kasus tersebut menjadi salah satu referensi publik yang menaruh perhatian besar terhadap kasus peningkatan jumlah harta kekayaan pejabat.

Cegah Mafioso
Pemerintah saat ini sedang melaksanakan program vaksinasi di setiap daerah.

Berbagai jenis produk vaksin seperti Sinovac, Astrazeneca, dan Moderna sudah dimanfaatkan.

Pemerintah yang mempunyai target sasaran vaksinasi berjumlah 208.265.720 orang, tentunya diperlukan biaya fantastis dalam memperoleh vaksin tersebut.

Hal ini dapat terlihat dari data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dimana mengalokasikan anggaran untuk vaksin Covid–19 melalui APBN sebanyak 13,92 Triliun rupiah (kemenkeu.go.id,11/05/2021).

Dana besar tersebut tentunya harus dilaksanakan dengan ekstra hati–hati oleh para pejabat daerah maupun pusat.

Perhatian lain yang harus ditekankan juga ialah proses pengadaan hingga pelaksanaan vaksin harus diatur dengan ketat.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Mari mengambil pembelajaran dari kasus bantuan sosial terkait penanganan covid-19 yang dialami Menteri Sosial Juliari Batubara.

Berbagai pihak mulai dari oknum pejapat maupun korporat bermain api dalam pengelolaan dana yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Sangat dimungkinkan terdapat beberapa oknum yang akan memanfaatkan situasi pengelolaan anggaran covid -19 untuk kepentingan pribadinya belaka.

Vaksinasi ini meskipun pada umumnya digratiskan bagi masyarakat, akan tetapi selalu ada bagi mafia untu mendapatkan celah penyimpangan dalam lingkaran bisnis vaksin tersebut.

Regulasi ketat adalah salah satu kunci menutup peluang dari para mafia dan oknum pejabat yang melakukan penyimpangan tersebut.

Regulasi yang dibuat juga bukan berarti mematikan fleksibilitas kinerja para pejabat, mengingat wabah virus yang begitu masif, proses penanganan harus dilaksanakan dengan cepat dan tepat.

Imunitas pejabat yang ada dalam UU No. 2 Tahun 2020 harus diiringi dengan regulasi lain yang tidak membuka celah mengubah paradigma imunitas menjadi kelewat batas.

Memberantas mafia ini memang bukanlah pekerjaan mudah, apalagi mafia yang berada dalam lingkup kejahatan kerah putih (white collar crime).

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Kompetensi, status sosial bahkan kekuasaan yang dipegang oknum ini digunakan dalam merealisasikan akal bulusnya untuk memperoleh jumlah keuntungan yang berlimpah (Supriyono.B.S, 2017:14).

Para mafia ini bahkan dapat mengendalikan proses birokrasi maupun pembuat regulasi agar supaya praktek bisnis haram yang dilakukan diangap seolah–olah tidak bertentangan dengan hukum.

Kendali yang dipegang para mafia pun tidak hanya sampai aturan hukum, pada saat melakukan pelanggaran hukum, mereka masih dapat mengintervensi oknum aparat penegak hukum, dengan tentunya didukung kekuatan finansial.

Maka dari itu, sukarnya menemukan unsur kejahatan secara yuridis dalam pengelolaan dana covid–19, merupakan fenomena yang lumrah.

Bijak dalam Membuat Kebijakan
Roscue Pound menyatakan hukum yang dibuat oleh pemerintah sepatutnya disesuaikan de-ngan hukum yang hidup di masyarakat (living law).

Bijak dalam membuat kebijakan merupakan faktor lain yang harus dipegang oleh para pejabat di masa pandemi saat ini.

Kebijakan harus dilandasi asas kemanfaatan yang komprehensif, hal ini supaya masyarakat dapat merasakannya dengan optimal.

Sisi urgensi juga merupakan kunci untuk menentukan penting atau tidaknya atas kebijakan yang dibuat.

Sebagaimana contoh honor tinggi yang diterima kepala daerah beserta pejabat lainnya sebagai tim pemakaman jenazah, tentunya hal tersebut sudah berada di luar nalar publik.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Mengingat gaji dan tunjangan kinerja para pejabat berada di level yang jauh dari kata prihatin.

Tidak ada salahnya kebijakan honor tersebut harus dikesampingkan bahkan dihilangkan terlebih dahulu.

Kebesaran hati para pejabat justru harus diutamakan dalam situasi saat ini.

Adanya pemangkasan beberapa sumber pendapatan yang dialokasikan untuk penanganan wabah pandemi, harus dimaklumi dengan arif dan bijaksana, apalagi mayoritas masyarakat saat ini tidak bernasib baik seperti kalangan pejabat saat ini.

Mereka harus merasakan gejolak degradasi perekonomian yang begitu pelik seperti runtuhnya dunia usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Maka dari itu, orientasi pemanfaatan anggaran harus difokuskan kepada skala besar dan luas dirasakan oleh kalangan masyarakat.

Vaksinasi memang harus tetap dijadikan sebagai salah satu program prioritas dalam peman-faatan anggaran covid–19.

Hal ini demi tujuan masyarakat mempunyai imunitas yang kuat terhadap virus corona dan kembali beraktivitas normal seperti biasanya.

Namun, tidak ada yang tahu sampai kapan wabah pandemi ini akan berakhir, maka dari itu selain kepada program vaksinasi.

Update 3 Oktober 2021. (https://covid19.go.id/)

Anggaran yang ada difokuskan juga kepada peningkatan kondisi perekonomian masyarakat khususnya kalangan menengah ke bahwa yang masih terpuruk.

Dana bantuan sosial yang direalisasikan pemerintah memang baik, tetapi akan menjadi tidak baik jika hanya mengandalkan program itu saja.

Kebijakan bantuan sosial tersebut jika ditempatkan dalam program jangka pendek pemerintah tentu dapat dibenarkan, namun pemerintah tetap harus berupaya mengoptimalkan kebijakan yang berorientasi kepada program jangka panjang.

Diperlukan alternatif program yang dapat mengubah mental rakyat yang sekedar mene-ngadahkan bantuan dari pemerintah.

Alternatif program tersebut salah satunya dapat berupa pengadaan program pelatihan kerja, wirausaha dan semacamnya bagi masyarakat yang biasa menggunakan metode konvensional ke arah digital.

Program ini tenntunya sangat baik demi menjaga menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa yang akan datang.

Baik ada atau tidak ada dalam situasi pandemi, tingkat kesejahteraan sebanding lurus dengan tingkat SDM di negara tersebut.

Jika dana tersebut dimanfaatkan untuk program pelatihan tersebut, maka ruang gerak bagi pa-ra mafia dapat dibatasi dengan adanya program tersebut.

Oknum pejabat dan korporat pada umumnya mempunyai ketertarikan yang lebih terhadap program yang mempunyai keuntungan finansial yang besar.

Dan hal tersebut biasanya banyak didapatkan dari kebijakan yang berorientasi kepada aset besifat tangible (nyata) daripada intangible (tidak nyata).

Berita Terkini