Debt Collector

PANGKAT Briptu, Oknum Polisi Terekam Kamera Berani Tenteng Senjata Jadi Debt Collector

IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.

Editor: Wiedarto
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Tangkapan layar debt colector bawa senjata api tagih nasabah. 

SRIPOKU.COM, LOMBOK--Seorang oknum polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Briptu IMP menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah dengan menggunakan senjata api.

Peristiwa yang terjadi di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat itu juga terekam dan menjadi viral di media sosial pada Jumat (24/9/2021).

Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.

IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri. Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.

Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.

Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.

Gunakan senjata mainan jenis korek api

Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.

Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,

"Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB. Briptu IMP pun telah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap Briptu IMP. Setelah itu oknum polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved