Berita Lubuklinggau

Modus Duda di Lubuklinggau Ini Rudapaksa Pelajar SMP di Semak-semak, Padahal Sudah 2 Kali Cerai

Editor: RM. Resha A.U
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

Usai melakukan perbuatan tersebut korban dan tersangka menyusul teman-temannya mandi di Sungai Kelingi.
Setelah kejadian itu sang Ibu mencari korban.

"Setelah bertemu korban menceritakan kepada ibunya apa yang sudah terjadi, korban juga mengeluhkan kemaluannya sakit," ujarnya.

Pihak keluarga kemudian melaporkan ke Polres Lubuklinggau, keluarga tidak terima setelah tahu informasi bahwa tersangka duda dua kali, pernikahannya terakhir kandas karena istrinya dirudapaksa lebih dahulu.

Mendapat laporan petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menangkap tersangka di rumahnya Kamis (2/9/2021) lalu tanpa perlawanan.

"Akibat ulahnya tersangka diancam melanggar pasal 82 ayat (1) dan 81 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo pasal 76E dan 76D UU RI NO. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkapnya. (Joy/ts)

Berita Terkini