5. Uang penjualan mobil milik Lina
6. Tanah-tanah di Banjaran
7. Tanah di ciamis
8. Toko Material di Banjaran
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:
9. Toko Material di Majalaya
10. Tanah di Pangalengan
11. Usaha Grosir
12. Perhiasan Emas
Lalu, menurut Bahyuni, ada dua aset yang dikabarkan sudah dijual.
“Uang penjualan rumah sekitar Rp1,5 mobil, lalu uang hasil penjualan Kijang Rp120 juta. Semua itu minta dikembalikan,” tegas Bahyuni.
“Kami minta 14 hari untuk Teddy menyerahkan dokumen-dokumen tersebut,” ujar Bahyuni, meminta agar Teddy secepatnya menyerahkan aset dan dokumen tersebut.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini: