Ibu Ayu Ting Ting Dinilai Arogan dan Langgar PPKM Oleh Anggota DPR RI, Hotman Paris: 'Kata Siapa?

Editor: Hendra Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris bela Ibu Ayu Ting Ting yang Dinilai Arogan dan Langgar PPKM Oleh Anggota DPR RI

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Pengaca kondang Hotman Paris Hutapea memberikan pembelaan kepada tindakan orang tua Ayu Ting Ting yakni, Umi Kalsum dan ayah Rozak yang mendatangi dan melabrak pelaku bulying yang menghina cucu mereka, Bilqis Khumairah Razak pada 29 Juli 20210 lalu.

Aksi ini memang menuai kecaman dari berebagai pihak seperti warga net, bahkan anggota DPR RI Komisi IX Rahmad Handoyo pun angkat bicara.

Sebab menurut Rahmad Handoyo tindakan sudah arogan dan juga melanggar PPKM.

Ia mempertanyakan apakah tindakan kedua orang tua Ayu Ting Ting yang bisa masuk ke Bojonegoro dari kediamannya di Bogor Jakarta itu adalah hal yang masuk dalam urgen atau esensial.

Sebab, dalam aturan keika PPKM daurat atau level 4 itu tidak boleh bepergian keluar kota, namun Umi Kalsum dan ayah Rozak justru bisa bahkan kemudian menenui orang tua Kartika Damayanti,

Namun kebetulan Kartika Damayanti sang pelaku ternyata tidak ada di rumah karena bekerja di luar negeri.

Saat itu terlihat jika Umi Kalsum kemudian mengunggah video kondisi rumah orang tua Kartika di instastory dan mengaku sudah melaporkan yang berlangkutan ke polisi.

"(Kita) bertemu dengan orang tuanya dan kita sudah masukkan laporan ke jalur hukum, yang berlaku di Indonesia," tulis Umi Kalsum.

Hal inilah yang dianggap arogan oleh Handoyo, apalagi sampai mengungah ke sosial madia, padahal orang tua Kartika tidak berasalah, mengapa dibawa-bawa.

"Mereka harus mempertanggung jawabkan kenapa dan bagaimana caranya bisa sampai sana di luar non esensial," kata Rahmad Handoyo seperti dilansir dari wartakota Sabtu (31/7) lalu.

Jawaban Menohok Hotman Paris

Namun, tudiangan tersebut dijawab dengan keras oleh Hotman Paris. Bahwa tindakan ibu Ayu Ting Ting itu tidak melanggar PPKM, karena memenuhi syarat dan juga kelengkapan administrasi keluar kota.

Ia mempertanyakan balik, siapa yang menilai tindakan orang tua Ayu Ting Ting yakni Umi Kalsum dan ayah Rozak itu melanggar PPKM.

"Kata siapa nggak boleh keluar kota?" kata Hotman Paris Hutapea, Senin (2/8/2021).

Karena menurut Hotman Paris Hutapea, siapapun boleh melakukan perjalanan keluar kota asal memenuhi syarat dan protap yang telah ditetapkan

Halaman
123

Berita Terkini