Kampung Baru Digrebek Petugas

49 Pengunjung Kafe yang Positif Narkoba di Kampung Baru Teratai Putih Diajukan Rehab di BNNP Sumsel

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono saat merilis pengunjung kafe di kampung baru yang positif narkoba di Mapolda Sumsel, Minggu (4/7/2021)

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 49 pengunjung Kafe yang diamankan Direktorat Ditres Narkoba Polda Sumsel, saat penggrebekan 2 kafe besar di eks Lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang Minggu (4/7/2021) dini hari, dinyatakan positif narkotika.

Dalam rilisnya yang digelar di Polda Sumsel, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, mengatakan pada penggrebekan yang dilakukan pada Minggu malam tersebut, sebanyak 171 orang turut diamankan, dari dua lokasi kafe yang berada dalam satu kawasan.

"Dari 171 setelah dilakukan pemeriksaan, diamankan 49 orang yang dinyatakan positif mengandung amfetamin," ujar Heri, Minggu (4/7/2021).

Heri menjelaskan dari 49 orang yang diamankan terdiri 38 laki-laki dan 11 orang wanita.

Pada gelar razia tersebut, Polda Sumsel menerjunkan sebanyak 80 orang Ditres Narkoba Polda Sumsel dibackup Sat Brimob Polda Sumsel sebanyak satu pleton.

“Ini menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda Sumsel untuk jihad melawan dan perang terhadap narkoba yang terus dan masih ada di wilayah Sumsel dan Palembang,” ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, pada awak media, Minggu (4/7/2021).

Heri menuturkan, saat dilakukan penggerebekan seluruh pengunjung sedang dalam pengaruh alkohol dan narkoba.

“Barang bukti yang ditemukan ada yang ditemukan di lantai setelah dilempar pengunjung dan di dalam kamar mandi. Juga ada yang ditemukan di luar kafe,” terangnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 butir extacy utuh, 1 butir extacy terpecah, 3/4 butir extacy dan 1/4 butir extacy.

"Untuk selanjutnya pengunjung yang positif menggunakan narkoba akan diajukan rehab ke BNNP Sumsel," tutupnya.

Berita Terkini