Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - PLN Rayon Pendopo melakukan pemadaman listrik sementara kepada warga Desa Betung, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menunggak bayar tagihan listrik.
Hal demikian diketahui usai mediasi antara perwakilan warga Desa Betung, Kecamatan Abab bersama PLN Rayon Pendopo tidak menemui kata sepakat.
Manager UP3 Lahat, Triono mengatakan bahwa permasalahan yang ada di Desa Betung sudah menjadi sorotan nasional.
Berdasarkan itu, pihaknya melakukan mediasi guna mencari solusi bersama bersepakat dan bermunafakat demi kemajuan Desa Betung.
• Janji Walikota Prabumulih Terkait Pencairan Dana ke 13 PNS, Ridho: Senin Nanti Silakan Cek Rekening
Namun demikian, jelas dia, jika tidak ada penyelesaian maka dengan terpaksa dan berat hati akan dilakukan pemadaman bagi pelanggan yang menunggak dan tidak mau mengikuti mekanisme cicilan yang sudah disiapkan oleh PLN.
"PLN masih memberikan waktu beberapa hari kepada pelanggan untuk melunasi atau melakukan cicilan sesuai yang disepakati sebelumnya," ungkap Triono yang hadir dalam mediasi bersama warga Desa Betung, Rabu (16/6/2021).
Diakuinya, saat ini pihak PLN sudah mulai melakukan pemutusan dan pengambilan meteran ke sejumlah pelanggan yang tidak mau membayar tunggakan.
Namun begitu, ada juga pelanggan yang langsung melunasi tunggakan serta cicilan, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh PLN dan hasil musyawarah beberapa waktu lalu.
"Tentunya, kami mengingatkan kepada pelanggan yang sudah diambil meterannya untuk tidak melakukan penyambungan secara ilegal, karena selain membahayakan keselamatan pelanggan itu sendiri, juga bisa membahayakan keselamatan warga yang lain, karena bisa memicu terjadi kebakaran.
Bahkan, tindakan seperti itu juga bisa terkena ancaman pidana," ungkap Triono.
• Bertemu Duta Besar Republik Ceko, Menko Airlangga Melihat Potensi Dagang dan Investasi yang Besar
Sementara, Tedi Triadi, Manager PLN Rayon Pendopo, menerangkan bahwa sosialisasi serta mediasi terhadap ratusan pelanggan PLN di Desa Betung, sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang.
"Kami di sini hanya menjalankan aturan, bukan membuat aturan. Bahkan, kami juga ingin permasalahan ini selesai secara humanis dan kearifan." Katanya.
Selain itu, pihak PLN juga sudah menyiapkan mekanisme cicilan, dimana para pelanggan membayar uang muka sebesar 10 persen dari nilai tunggakan.
"Kemudian, tunggakan dicicil oleh pelanggan selama dua tahun, dengan tetap membayar tagihan listrik setiap bulannya. Dan mekanisme ini sudah lama kami sosialisasikan.
Tapi kenyataannya, masih ada juga pelanggan yang belum mau membayar," kata Tedi.
Akibat tunggakan yang cukup besar, membuat usulan-usulan PLN Rayon Pendopo langsung ditolak oleh PLN.
"Semua usulan kami ke PLN direject, artinya yang menjadi korban bukan hanya desa Betung, tapi juga kabupaten PALI," tambahnya.
Tedi mengakui, tunggakan para pelanggan PLN di Desa Betung bervariasi, dikisaran angka Rp 10 sampai Rp 70 juta.
• Kejati Sumsel Ungkap Sebab Dua Mantan Pejabat di Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya
"Setelah dilakukan pengambilan meteran bagi yang tidak melakukan pembayaran, kami sudah melakukan pemutusan. Tapi ada juga pelanggan yang langsung melunasi. Yaa, saat ini tunggakan warga Betung sudah berkurang, lebih kurang Rp 1 Milyar," jelasnya.
Sementara, Frans perwakilan masyarakat Desa Betung yang hadir dalam mediasi tersebut meminta kebijaksanaan pihak PLN agar bisa memberikan solusi tanpa harus melakukan pemadaman atau pemutusan meteran.
"Warga Desa Betung mau bayar, namun bagaimana mau bayar, jika sudah terlanjur terhutang mencapai 99 bulan. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat desa Betung saat ini sangat menurun." Katanya.
Menurut dia, kesalahan terjadinya terhutang bukan dari kesalahan warga semata, tetapi pada zaman dahulu warga sering ditipu oleh oknum petugas PLN.
"Karena kami sering bayar di tempat dengan oknum petugas PLN tersebut," jelasnya.
Membayar 10% di muka dari jumlah tunggakan, seperti yang sudah ditetapkan di mekanisme cicilan, dinilai Frans tidak akan mampu dilakukan oleh warga.
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 17 Juni 2021: Capricorn Puas Dengan Perolehan, Taurus Buat Masalah Baru
"Jadi kami berharap, uang muka cicilan jangan 10 persen dari nilai tunggakan." Jelasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIk, Anggota DPRD PALI asal Desa Betung, Saiful Hamid serta warga Desa Betung Kecamatan Abab.