Bandar Narkoba Ditangkap di Muratara

Penggerebekan Kampung Narkoba di Muratara, Kades yang Diamankan Kini Dipulangkan: Negatif

Editor: RM. Resha A.U
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Saleh, Kades yang ikut diamankan dalam penggerebekan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021), sudah dipulangkan.

Penggerebekan ini juga diback up personil Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumsel sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

Belasan Orang Diamankan

Polisi mengamankan 18 orang dalam penggerebekan besar-besaran di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (12/6/2021), sekira pukul 05.00 WIB (SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah)

Dari penggerebekan ini ada belasan orang yang diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan 3 perempuan. 

Kepala desa setempat juga turut diamankan, namun kini sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan. 

"Semua yang diamankan masih diminta keterangan dan dikembangkan. Kades juga kita mintai keterangan selaku pemerintah setempat," kata Kapolres AKBP Eko Sumaryanto.

Nama-nama orang yang diamankan yakni T (DPO Narkoba), Ta (DPO Narkoba), R (DPO 3 C), IG (DPO Senpi).

Kemudian SK, V, S, JA, BN, M, R, EG, PS, T, S, R, RM (Istri D DPO narkoba yang masih dalam pengejaran).

Barang Bukti Fantastis

Suasana di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara saat didatangi ratusan polisi pada Sabtu (12/6/2021) pagi. (tribunsumsel.com/rahmat aizullah)

Penggerebekan tersebut mulai dari kasus narkoba, 3C (curas curat curanmor), senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), perjudian hingga premanisme.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto membeberkan barang bukti yang berhasil disita dari penggerebekan tersebut diantaranya mesin dingdong atau bar-bar sebanyak 34 unit beserta 1.500 koin. 

Kemudian sepeda motor tanpa surat menyurat yang sah sebanyak 21 unit dan satu unit mobil Suzuki Karimun beserta 5 lembar STNK. 

Polisi juga mendapatkan 13 pucuk sajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek serta 8 butir amunisi revolver, dan sepucuk senpi rakitan laras panjang serta sebutir amunisinya.

"Target kami bandar narkoba, DPO narkoba, DPO 3C, premanisme, perjudian jenis barbar," kata Kapolres Eko Sumaryanto. 

Dia mengungkapkan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 347,18 gram sabu-sabu. 

Bersamaan itu juga didapatkan alat-alat untuk mengkonsumsi dan menjual sabu, seperti timbangan digital, botol bong, plastik klip bening, dan korek api. 

Halaman
123

Berita Terkini