Berita Selebriti

Jerinx SID Bebas, Kalapas Kerobokan Ungkap Perilakunya di Penjara, Nora Alexandra: Selingkuh Dulu Ah

Editor: Fadhila Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra

SRIPOKU.COM - Jerinx SID bebas dan disambut bahagia oleh sang istri Nora Alexandra.

Personil band Superman is Dead, Jerinx SID akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Selasa (8/6/2021).

Pemilik nama asli I Gede Ary Astina itu keluar Lapas Kerobokan Bali, dijemput sang istri Nora Alexandra, keluarga dan tim pengecaranya.

Hal ini terungkap dari unggaha terbaru di akun Instagram Nora Alexandra yang menunjukkan kebersamaannya bersama Jerinx SID di sebauh mobil.

Nora mengungkap siapa saja yang telah menjemput sang suami.

"Halo sayang apa kabar?

Kangen dunia luar?," tanya Nora pada sang suami.

"Kangen sama ini," jawab Jerinx sambil menciumi dang istri.

Baca juga: Abdul Rozak Mati-matian Bohong Sampai Bawa Nama Tuhan, Ayu Ting Ting Malah Bongkar Aib Ini Sendiri

Baca juga: Borok Iis Dahlia Tiba-tiba Dikuliti Ayu Ting Ting, Ruben Onsu Jadi Saksi: Bener-bener Deh Tuh Iis!

Baca juga: Diam-diam Masuk Ranah Hukum, Konflik Teddy & Anak Sule Soal Warisan Lina Dikuak Polisi, Ada 12 Saksi

Di berandanya, Nora juga mengungkap kegembiraannya bisa berkumpul bersama Jerinx SID lagi.

"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid

Welcome home papa," tulis Nora.

Seperti diketahui, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini bebas murni setelah menjalani pemidanaan selama 10 bulan penjara, juga sudah membayar denda subsider Rp 10 juta.

Diketahui Jerinx divonis 10 bulan penjara, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim terkait perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

"Besok (hari ini, Red) 8 Juni Jerinx bebas. Dia bebas murni. Jumat (4/6) kemarin pengacaranya sudah mengantarkan kuitansi pembayaran subsider ke pihak lapas. Jadi besok (hari ini) dilaksanakan pembebasannya sekitar jam 9 pagi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, saat dihubungi via telepon, Senin (7/6/2021).

Dikatakan Fikri, dalam prosedur pembebasan, Jerinx terlebih dahulu akan menyelesaikan proses administrasi.

Halaman
1234

Berita Terkini