"Misalnya hukum membunuh si fulan ditetapkan di bulan muharram, berarti di bulan haji ini wajib kalau punya harta," terangnya.
"Tapi kalau memang dia tidak pernah bakal mati seperti itu dia boleh menunda asalkan syarat yang paling penting adalah dia sudah 'azm (niat yang kuat dan ditandai dengan sesuatu yang nyata," tukasnya.
Baca juga: Jarang Disadari, Ternyata Takbir Hari Raya Idul Adha & Idul Fitri Berbeda, Ini Penjelasan Buya Yahya
SUBSCRIBE US