SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Tiga pelaku pencurian dan penadah besi rel atau biasa disebut penrol milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Pelakunya yakni SN (23), IW (35) dan Sepriadi (36).
Dari ketiganya pelaku polisi mengamankan barang bukti sebanyak 297 besi Penrol seberat 70 Kg dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasat reskrim, AKP Ismail menyampaikan aksi pencurian tersebut terbongkar setelah PT KAI Lubuklinggau melapor kehilangan ratusan besi Penrol pada hari Sabtu (29/5/2021) kemarin.
"Aksi pencurian tersebut terjadi di KM 53 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Sabtu dini hari," ungkapnya pada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, setelah mendapat laporan itu anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kanitreskrim Aiptu Suwarno langsung melakukan penyelidikan, hasilnya diketahui besi-besi tersebut ternyata dicuri oleh Septazurio.
"Hasil penyelidikan besi tersebut dicuri oleh Septazurio, kemudian anggota langsung melakukan upaya penangkapan dirumahnya tanpa perlawanan pada Selasa ( 31/5/2021) kemarin," ujarnya.
Selanjutnya, setelah diamankan langsung dilakukan interogasi hasilnya, SN mengakui perbuatannya bahwa ia menjalankan aksinya bersama temannya G saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hasil pengakuan lainnya besi tersebut dijualnya kepada Iwansyah, kemudian anggota kita langsung melakukan penangkapan kepada Iwansyah dirumahnya tanpa perlawanan," ungkapnya.
Hasil pengembangan di lapangan ternyata besi Penrol PT KAI sudah sering hilang, namun tidak dilaporkan, lalu dilakukan penyelidikan dan diketahui besi-besi tersebut juga di jual ke SN pengepul barang bekas di Kota Lubuklinggau.
"Kemudian anggota langsung mengamankan SN di rumahnya karena terlibat dalam kasus pencurian serupa, perannya sebagai penadah hasil curian," ujarnya.
Dihadapan Polisi SN mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian besi penrol PT KAI karena diajak oleh temannya G, perannya hanya membawa motor dan ikut menjual besi tersebut ke IW seharga Rp 4000 per kilogram.
"Dalam kasus pencurian ini SN mendapat bagian Rp 200 ribu, uang hasil pencurian digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli rokok," ujarnya.
Sementara Iwan juga mengaku tidak mengetahui bila besi yang dijual SN merupakan besi hasil curian, menurutnya setiap besi yang dijual warga sudah dalam karung dan tidak pernah ia buka sama sekali.
"Karena sudah langganan tidak pernah dibuka apalagi dalam karung selesai langsung ditimbang dan nanti akan dijual lagi," ungkapnya.