Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus perselingkuhan Briptu MM dan TNP sudah ditangani Polres Buru.
"Oh kasus itu (perselingkuhan), itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru," kata Guntur kepada Kompas.com.
Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.
"Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua," ujarnya.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi Kompas.com berulang kali tidak merespon.
Sementara Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.
"Iya itu soal perzinahan kasusnya sekarang sudah ditangani," kata Kamaludin saat dihubungi Kompas.com dari Ambon.
Ia mengaku, terkait kasus itu Polres Pulau Buru hanya menangani kasus yang terkait dengan pidana umum.
Adapun untuk kasus yang berkaitan dengan anggota ditangani langsung oleh Propam Polda Maluku.
"Untuk pidana umumnya itu ditangani di Polres lalu karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam kita tangani pidana umum saja," jelasnya.
Jamaludin mengaku kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada hari yang sama saat penggebrekan dilakukan di BTN Bukit Permai.
"Pas pada tanggal 4 itu dilaporkan ke Polres. Tapi saat ini kita belum minta keterangan baik dari Briptu MM maupun dari TNP," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tampang dr TNP saat Terciduk dengan Oknum Brimob Briptu MM, Suami Bripka JA Lapor ke Propam Polda, https://medan.tribunnews.com/2021/04/10/tampang-dr-tnp-saat-terciduk-dengan-oknum-brimob-briptu-mm-suami-bripka-ja-lapor-ke-propam-polda?page=all.
Editor: Abdi Tumanggor