SRIPOKU.COM - Jika fidyah merupakan cara untuk menebus puasa Ramadhan bagi golongan yang sulit untuk berpuasa, apakah boleh dibayar sekaligus satu bulan?
Begini cara membayar fidyah yang tepat oleh Ustaz Adi Hidayat.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah wajib yang dijalankan selama 30 hari atau satu bulan lamanya.
Ibadah puasa ini termasuk wajib sehingga siapa pun yang meninggalkannya akan berdosa.'
Tentu saja yang menjalankannya dengan keikhlasan semata-mata karena Allah ta'ala akan diganjar pahala kebaikan.
Namun, ternyata ada sejumlah golongan yang justru diperbolehkan untuk tak menjalankan puasa Ramadhan
Bahkan golongan tersebut diharuskan untuk berbuka puasa dan tak boleh memaksakan diri.
Golongan tersebut merupakan orang beriman yang sulit untuk berpuasa misalnya sakit dan beberapa kondisi yang membuatnya tak mampu berpuasa.
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh golongan itu jika tak mampu berpuasa?
Yakni diberikan kemudahan dan keringanan dalam mengganti dan menebus puasanya dengan cara membayar fidyah.
Fidyah merupakan sebuah keringanan yang diberikan oleh Allah Subhanahuwata'ala bagi golongan yang tak mampu menunaikan puasa.
Apakah boleh kita bayar fidyah sekaligus satu bulan? Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat melalui akun Facebook Motivasi Dakwah.
"Ini kata para ulama kalo bicara boleh dan tidak, boleh diperkenankan, selama orang itu divonis tidak mungkin puasa, tapi yang terbaik adalah akan lebih bagus kalo fidyah itu diberikan secara berkala setiap harinya dari waktu-waktu Ramadhan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Apa manfaatnya? Kata para ulama ada dua, yang pertama supaya terus melahirkan kenikmatan dalam ibadah.
Coba anda bayangkan misalnya sesuatu dirapel sekaligus bukankah keesokan harinya tidak ada perasaan kita untuk memberikan amal sholeh.
Tapi kalo sekarang kita berbagi, begitu orang itu diberikan tiba-tiba orang itu berkata ya Allah pak terimakasih, ibu, mudah-mudahan bapak disembuhkan penyakitnya, mudah-mudahan dimasukkan ke surga, mudah-mudahan disehatkan keluarganya.
Maka perasaan itu memberikan kesan tersendiri pada jiwa kita.
Besoknya kita berikan lagi pada orang berbeda dia mendoakan lagi.
"Jadi kata para ulama pemberian bertahap itu cenderung melahirkan amal sholeh yang baru yang bisa menguatkan kepada jiwa," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Dan yang kedua kata para ulama akan lebih baik diberikan secara bertahap, karena boleh jadi berlakunya fidyah itu sesuaid dengan kadar puasa yang belum tentu orang itu bisa menunaikannya selama sebulan," ungkapnya.
"Bagaimana jika di hari ke 13 misalnya ajalnya dia wafat, sehingga supaya tidak membebani keluarga di rumahnya, cukup dikeluarkan setiap harinya supaya sesuai dengan kadar kebutuhan pengganti puasanya," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Cara Membayar Fidyah Puasa Bagi Golongan yang Sulit Berpuasa, Ini Takarannya oleh Ustaz Adi Hidayat
Cara Membayar Fidyah Puasa
Inilah satu golongan spesial yang diperbolehkan tidak berpuasa saat Ramadhan bahkan tidak perlu puasa selama Ramadhan.
Dan tidak usah mengganti setelah Ramadhan, tapi dia diperkenankan oleh Allah untuk mengganti setiap puasanya dengan memberikan makanan pada orang-orang miskin.
Hal ini tercantum dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 184 yang disebutkan dengan golongan orang-orang yang sulit berpuasa selama hidupnya.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
"Ada orang-orang yang kata Alquran kalo dia puasa itu sulit, diibaratkan seperti kerah yang sempit, kalo orang pakai itu terasa seperti tercekik," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Misalnya orang yang mohon maaf misal divonis secara medis yang tidak mungkin berpuasa misal karena lumpuh, ada orang yang karena koma nggak bangun-bangun, ada di Timur Tengah sekarang seorang perempuan sudah 25 tahun koma, baru setelah itu bangun," terangnya.
"Maka orang semacam ini kata Alquran boleh dia selama masa Ramadhannya tidak perlu diganti setelah selesai Ramadhan, cukup setiap hari dia tidak berpuasa, maka keluarkanlah ganti penebus dengan memberi makan seorang miskin," jelasnya.
"Ini yang dinamakan oleh Alquran dengan fidyah, jadi jika anda dapati keluarga, teman, kerabat yang secara medis divonis tidak mungkin menunaikan puasa karena sifat-sifat tadi, maka berita gembiranya kata Allah saya sayang golongan ini, dia harus mendapatkan pahala juga," bebernya.
"Yang puasa dapat pahala, yang ini pun akan dapat pahala, bagaimana caranya? Setiap hari tidak puasa keluarkan gantinya dengan memberikan satu makanan untuk orang-orang miskin," tambahnya.
Lantas, berapa takaran fidyah yang dikeluarkan untuk satu orang miskin ini? Bagaimana bentuk yang diberikannya?
1. Kadarnya 3 kali makan dalam sehari
"Maka kata para ulama yang pertama fidyah yang diberikan untuk satu orang miskin ini kadarnya 3 kali makan dalam sehari, kadar normal, anda kan makan tiga kali sehari siang, sebelumnya pagi, kemudian malam," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Maka yang kita berikan pada satu orang ini awas hati-hati sementara yang tidak memahami bayangannya berikan satu orang miskin satu makanan saja, kata para ulama bukan begitu caranya, Jadi tiga kali makan berikan pada satu orang" jelasnya.
2. Porsi makanan dihitung jumlah biaya makan dalam sehari
"Tiga kali makan ini porsinya disesuaikan dengan kadar makan anda dalam keseharian, misal ada yang sehari makan tiga kali dihitung 50 ribu misalnya, maka berikanlah senilai 50 ribu ini kepada satu orang miskin dalam bentuk makanan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Jika anda makannya menunya beda dengan yang lain, ada yang saat makan ayamnya ada, kambingnya ada, sapinya ada, sayurnya lengkap, kalo dihitung 250 ribu, maka yang seperti ini kadar fidyahnya disesuaikan denagn kebiasaan makannya," tambahnya.
Bagaimana jika di rumah kadar makannya 250 ribu? cuma divonis oleh dokter makanan tertentu dengan makanan yang tidak boleh dimakan, tapi kemampuan ada.
"Maka kata para ulama bukan dilihat dari apa yang dimakannya, tapi kadar kewajaran yantg berlaku di keluarganya," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dalam hal ini apakah hanya orang sakit yang bisa membayar fidyah?
"Dimaksudkan oleh para ulama pada golongan orang-orang yang dianggap sakit, jika ada di antara kalian itu sakit, sakit itu bukan karena sakitnya, ketidakmampuannya untuk berpuasa karena ada penghalang yang lain yang menghalangi," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Bolehkah Wanita Hamil yang Tak Mampu Berpuasa Membayar Fidyah? Ini Jawaban Tepat Ustaz Adi Hidayat
SUBSCRIBE US