SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap Iwan Rosidi (35), warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka diduga merupakan satu dari kawanan komplotan pencuri sapi yang meresahkan warga ini ditangkap di kediamannya pada Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 03.00 WIB tanpa perlawanan.
Penangkapan berawal dari laporan korban bernama Jumadi (45), seorang peternak sapi warga Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya dengan laporan polisi LP/B- 02/III/ 2021/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Jylk tanggal 07 Maret 2021.
Baca juga: Pemkab Musi Rawas Masuk Nominasi Anugerah Parahita Ekapraya, Hj Suwarti: Semoga Kita Terpilih
Baca juga: Pengadaan Masker Tahun 2020 Diskop UKM Musi Rawas Tengah Diselidiki Kejari Lubuklinggau
Dari keterangan korban dihadapan petugas, ia melapor lantaran telah kehilangan satu ekor sapi miliknya dan diduga telah dicuri.
Bermula ketika korban melihat kandang sapi miliknya yang lokasinya tak jauh dari rumahnya dalam kondisi rusak, pada 7 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 dinihari.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa seekor sapi lokal peliharaannya sudah tidak ada lagi dalam kandang tersebut.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, berdasarkan laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mendapat informasi terkait pelaku pencurian sapi milik warga tersebut.
Selanjutnya anggota menyelidiki keberadaan pelaku, dimana salah satunya diketahui bernama Iwan Rosidi.
"Anggota mendapatkan informasi identitas dan keberadaan salah satu terduga pelaku yang tidak lain masih tetangga korban. Yaitu Iwan Rosidi. Setelah pelaku diketahui selanjutnya anggota melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut," kata AKP Alex Andriyan, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Malam-malam Berkeliaran di Musi Rawas, Tiga Warga Muba Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Hadiri Pesta
Baca juga: Partai Demokrat Musi Rawas Siap Hadiri Apel Siaga di Palembang, Habis Jumatan Kita Kumpul
Ia mengatakan, tersangka yang digerebek di kediamannya berhasil ditangkap tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polres Musirawas untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sapi milik korban," katanya.
Dalam pengakuannya, tersangka beraksi tidak sendiri, tapi bersama lima orang rekannya.
Modusnya, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mendatangi targetnya menggunakan mobil Daihatsu Terios warna putih BG-1033-GA dan satu unit mobil carry pikup warna hitam BG-8561-GL.
Setelah sampai di lokasi, para pelalu kemudian merusak kandang sapi milik korban dan menaikkan sapi tersebut ke dalam mobil pick up.
Baca juga: Dini Hari Datangi Pesta Hajatan, Pria di Musi Rawas Ini Ditangkap Polisi, Benda di Saku Mencurigakan
Baca juga: Jabatan Kapolsek BTS Ulu Kini Dipegang Mantan Anggota Porpam Polda Sumsel, Mutasi di Musi Rawas
Selanjutnya para pelaku membawa kabur sapi tersebut.