Akankah Petugas di Pilkada 2020 PALI Kembali Diaktfikan Saat PSU, Begini Jawaban Ketua KPU PALI

Penulis: Reigan Riangga
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang bocah melintas di lokasi kantor PPK Kecamatan Penukal yang terletak di Dusun 3, Desa Babat yang menjadi lokasi PSU TPS 8. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Penukal dan Kecamatan Penukal Utara masih menunggu instruksi lanjutan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Mengingat, hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS dua kecamatan di Bumi Serepat Serasan. 

Adapun empat TPS, yakni TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat dan TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.

Demi Puaskan Sule, Nathalie Holscher Ngaku Tak Pernah Tolak Permintaan Sang Suami: Goyang Terus!

"Kami masih menunggu instruksi dan arahan lanjutan dari KPU PALI. Sejauh ini belum ada panggilan," ungkap Ketua PPK Kecamatan Penukal, Alamsyah, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, pihaknya sementara ini belum bisa melakukan persiapan apapun terkait PSU, baik lokasi TPS maupun persiapan penunjang lainnya. 

"Namun, euforia bahasan masyarakat sudah banyak yang mengetahui bahwa akan ada PSU di wilayah itu," ungkap dia. 

Mengenal Sitha Marino, Lawan Main Aliando Syarif dalam Sinetron Keajaiban Cinta, Pacar Bastian Steel

Senada, Johan Ketua PPK Kecamatan Penukal menambahkan bahwa diwilayahnya hanya ada satu TPS yang PSU. 

"Untuk data pemilih masih yang lama. Kita masih menunggu," katanya. 

Sementara itu, pasca diputuskan MK dilakukanya PSU di empat TPS membuat KPU Kabupaten PALI segera mempersiapkan segala hal.

Terutama, pengecekan surat suara sebanyak 2000 lembar yang telah dicetak.

Begitu juga dengan pengecekan logistik saat PSU, seperti kotak suara bilik suara dan alat pencoblosan yang biasa ada disaat pemilihan.

AWAS KAMU, 2 Kata yang Bikin Oknum Brigadir di Pagaralam Ini Pesan Narkoba ke Bandar: Saya Diancam

Ketua KPU PALI, Sunario SE, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu satu atau dua hari kedepannya akan melakukan pengecekan di gudang logistik untuk melihat surat suara dan logistik lainya.

"Kita segera akan melakukan pengecekan, ketersedian surat suara yang ada di gudang logistik. Begitu juga dengan logistik lainya, untuk mengelar PSU di empat TPS tersebut," ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, yang akan memilih di empat TPS yang masuk dalam PSU tersebut, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1549 pemilih totalnya.

"Jadi nanti saat PSU, bukan hanya DPT saja yang akan memilih.

Tetapi juga pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Pindahan (DPPh,red), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb,red), yang saat pemilihan di 9 Desember 2020 lalu memilih di TPS yang di PSU," terangnya.

Di luar itu, pihaknya juga mengkaji pendanaan serta rekrutmen baru Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

JIRAYUT Lupa Tanah Air, 3 Tahun Indonesia Tulen Asyik Kumpulkan Harta: Sayang Cuma Sementara

"Kita akan segera berkoordinasi dengan Pemda PALI untuk pembiayaan PSU nanti. Untuk anggaran lagi disusun oleh bagian perencanaan," ungkap Sunario, Selasa (23/3/2021). 

Menurutnya, sementara ini pihaknya akan kembali melakukan pengaktifan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Petugas KPPS yang tanggal 9 Desember 2020 kemarin tidak akan kita gunakan lagi, kita akan rekrut yang baru," katanya.

"PPK dua kecamatan, PPS tiga desa dan KPPS 4 TPS, akan segera kita lakukan pengaktifan PPK dan PPS, untuk KPPS akan kita rekrut baru," tambahnya.

Modus Bongkar Kandang Hingga Bawa Mobil Pick Up, Pencuri Sapi di Musi Rawas Diciduk

Sementara logistik Pilkada, pihaknya sudah menyiapkan lembar surat suara Dimana, mata pilih keseluruhan di 4 TPS ini berjumlah 1564 suara. 

"Kita siapkan 2 ribu surat suara yang sudah dicetak. Dari 4 TPS dilakukan PSU.

Tinggal persiapan yang lainnya, seperti melengkapi formulir C Pleno, Formulir Salinan, Daftar Hadir dan lain-lain," katanya.

Nantinya suara yang sudah ditetapkan dan yang diperoleh masing-masing Paslon di 4 TPS itu akan dihapuskan. 

Kemudian, dilakukan PSU lalu akan kembali di kalkulasikan dengan perolehan suara yang ada.

Terkait pelaksanaan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi bersama KPU Sumsel dan KPU RI.

JIRAYUT Lupa Tanah Air, 3 Tahun Indonesia Tulen Asyik Kumpulkan Harta: Sayang Cuma Sementara

"Yang jelas. Insyaallah dalam 30 hari kedepan akan langsung kita gelar. Tinggal kita rapat kepastian bersama KPU Sumsel dan KPU RI," ujarnya.

Berita Terkini