Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penuka Abab Lematang Ilir (PALI).
Adapun dari empat TPS tersebut, yakni di TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat Kecamatan Penukal, kemudian TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI nomor urut 1, Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (DHDS), melalui kuasa hukum, Novriansyah SH MH, selaku pihak pemohon menuturkan bahwa DHDS mensyukuri atas keputusan hakim.
Dijelaskan, dari 4 TPS yang bakal dilakukan PSU total suara yang diperebutkan antara 1500 suara.
• Tiga Sikap KPU Sumsel Usai Mahkamah Konstitusi Perintahkan KPU PALI Gelar PSU Pilkada 2020
Secara keseluruhan hasil suara selisih 658.
Kemudian suara di empat TPS ini secara sistematis perolehan suara DHDS 500 dan HERO 600 suara.
Artinya kira-kira ada selisih 100 suara. Jadi jika dihapuskan artinya Paslon 2 masih unggul.
"Namun ini baru sistematis. Jika di 4 TPS itu DHDS bisa sapu bersih suara atau menang persentase 70-30 persen.
Jadi peluangnya masih menang sangat besar," ungkap Novriansyah, Senin (22/3/2021).
Dengan ini, DHD bersyukur dan berterimakasih dengan adanya PSU, maka kemungkinan peluang menangi Pilkada PALI masih terbuka lebar.
"Kecewa tidak kecewa itulah keputusannya. Jadi apapun keputusan harus diterima dan siap melakukan Pemungutan Suara Ulang," kata Novriansyah.
• CATAT 4 TPS Ini yang Dilaksanakan PSU Pilkada PALI, Digelar 30 Hari Kerja Kedepan di 3 Desa Berbeda
Sementara, Firdaus Hasbullah Kuasa hukum Paslon 2 Heri Amalindo-Soemarjono (HERO) menambahkan, bahwa selisih suara di empat TPS pihaknya meyakini masih unggul.
"Kemungkinan bisa selisih di 4 TPS ini bisa 800 suara. Jadi, kita mungkin akan mempertahankan perolehan suara yang ada," ujarnya
Sementara itu, hasil rapat pleno KPU PALI sendiri disaksikan dari dua pihak Paslon Pilkada PALI menyatakan bahwa Paslon 1 DHDS memperoleh 51205 suara sementara Paslon 2 Heri Amalindo-Soemarjono (HERO) dengan raihan 51836 suara.
Perolehan suara kedua Pasangan Calon DH-DS dan HERO menurut Web Info Publik Pilkada menyatakan, Desa Tempirai Kecamatan Penuka Utara Di TPS 6 DHDS 169 suara dan HERO 91 suara.
TPS 8 Desa Babat Kecamatan Penukal DHDS 150 suara - HERO 129 suara
Desa Air Itam Kecamatan Penukal TPS 9 DHDS 134 dan HERO 221 suara.
Desa Air Itam Kecamatan Penukal
TPS 10 DHDS 108 suara dan HERO 213 suara.