Mulai 17 Maret Polantas Polda Sumsel Dilarang Melakukan Tilang di Beberapa Tempat, Ini Kata Pengamat

Penulis: Bayazir Al Rayhan
Editor: Hendra Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Traffik Light Tilang Elektronik akan diperlakukan CCTV akan dipasang di beberapa lokasi

Beberapa lokasi yang belum ada CCTV menurut Kakorlantas akan diterapkan tilang konvensional.

“Seperti pelanggaran lawan arah tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Irjen Istiono.

Kakorlantas mengatakan polisi Lalu Lintas masih tetap melakukan tugasnya dalam pengaturan lalu lintas.

"Jika ada pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap petugas akan melakukan tilang," katanya.

Dalam program 100 hari Kapolri, disebutkan oleh Kakorlantas mengenai perkembangan pelayanan SIM.

Pihak Korlantas akan menyiapkan adanya ujian Online bagi pemohon SIM

“Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kakorlantas.

Terutama diprioritaskan di tempat yang belum ada ETLE.

Beberapa lokasi yang belum ada CCTV menurut Kakorlantas akan diterapkan tilang konvensional.

“Seperti pelanggaran lawan arah tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual,” kata Irjen Istiono.

Kakorlantas mengatakan polisi Lalu Lintas masih tetap melakukan tugasnya dalam pengaturan lalu lintas.

"Jika ada pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap petugas akan melakukan tilang," katanya.

Dalam program 100 hari Kapolri, disebutkan oleh Kakorlantas mengenai perkembangan pelayanan SIM.

Pihak Korlantas akan menyiapkan adanya ujian Online bagi pemohon SIM

“Ujian SIM teori kedepan bisa dilakukan dengan online, tetapi untuk ujian praktek harus tetap hadir, karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM,” ungkap Kakorlantas.

Berita Terkini