SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak terima cucunya sudah dianiaya,seorang nenek membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021) sore.
Perempuan 60 tahun itu melaporkan dua pria yang masih tetangganya.
Ia mengetahui kejadian ini setelah cucunya yang masih berusia anak-anak itu melapor sambil menangis.
Dikatakan warga Kecamatan IB II ini, cucunya dianiaya ketika sedang duduk di sekitar kediamannya.
• Sebut Marzuki Alie Salah Alamat, Politikus Partai Demokrat Merasa Sudah Difitnah Isu Kudeta Demokrat
Kedua pelaku datang, dimana satu dari dua pelaku tiba-tiba menjambak rambut korban sembari mengatakan korban yang sudah membuat motor pelaku lecet.
Korban lalu ditampar setelah menjawab pertanyaan pelaku. Setelah itu, pelaku lainnya menendang punggung korban hingga jatuh.
Akibatnya, korban menderita lecet di kepala bagian atas, sakit di bagian pinggang akibat di tendang.
"Saya tidak terima cucu saya dikeroyok, katanya dituduh menyilet motor pelaku.
• Grand Opening Fox Auto 45 dan Resto Bebek Pawonkoe Palembang, Dibuka Wagub Sumsel H Mawardi Yahya
Cucu mengadu ke saya sambil menangis, setelah saya periksa ternyata di bagian kepala ada lecet dan berdarah sedikit.
Sudah itu saya minta untuk diobati, tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku, makanya saya melapor," kata pelapor.
Sedangkan, korban mengaku bahwa tidak menyilet motor pelaku, tetapi malah dituduh.
• AKHIRNYA TERUNGKAP SOSOK Ini Disebut Dibalik Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting,Ini yang Terbaik
"Langsung rambut saya ditarik, ditampar dan ditendang," katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh unit 1 dipimpin Panit 1 Ipda Riady Sasongko dan akan diteruskan ke Satreskrim Unit PPA untuk proses lebih lanjut.