Namun setelah beberapa kali berjanji akan mengembalikan uang pelaku tak kunjung menempatinya.
Alhasil para korban yang diketahui mendapat uang dari hasil berhutang hingga nekat menjual harta benda terus mendesak pelaku.
Hingga pada penghujung di bulan Januari, para korban tak dapat menghubungi pelaku setelah diblokir.
Baca juga: Nomor WhatsApp Ikut Kelas Yoga Ibu Hamil Gratis di RSUD Talang Ubi PALI, Kelas tak Buka Setiap Hari
Alhasil, 25 orang korban dari kalangan sarjana dan beberapa orang tamatan SMU melaporkan (6/1/2021) ke Mapolres OKU Selatan sebagai tindak pidana penipuan.
"Terakhir dia membalas WhatsApps pada 13 Januari," ujarnya.
Terpisah, Kapolres OKU Selatan AKPB Zulkarnain Harahap SIK melalui AKP Apromico SIK, MH membenarkan telah mendapat laporan terkait penipuan.
"Ia laporan sudah kita terima, yang jelas kota pelajari dulu terkair perkara ini" ujarnya.
Dihimpun Sripoku.com, total ada 45 orang di beberapa Desa wilayah Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan menjadi korban penipuan dengan modus meluluskan tes PNS. kendati demikian 20 orang merupakan kerabat dekat.
Baca juga: Targetkan 2 Pekan Ini Kasus Covid-19 Turun, Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Markas TNI Angkatan Udara
Sementara tersangka yang pernah sebagai lulusan IPDN tersebut dikabarkan telah dipecat sebagai PNS jauh hari sebelum penipuan tersebut dilakukan.