Napi Lapas Merah Mata Kendalikan Sabu

Kok Bisa, 40 Unit Ponsel Berada di Ruang Tahanan Lapas Merah Mata ? Ini Respon Kalapas

Dikatakan Kardiyono, Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang, razia ruang tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak lapas.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Puluhan ponsel ditemukan dari ruang tahanan di Lapas Merah Mata Palembang saat sidak yang dilakukan Kalapas dan rombongan, Selasa (26/1/2021) malam. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lembaga pemasyarakatan Merah Mata Kelas 1 Palembang melakukan penggeledahan secara mendadak terhadap seluruh ruang tahanan yang ada di Lapas Merah Mata pada Selasa (26/1/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapati beberapa barang yang dilarang masuk ke sel mulai dari 40 unit handphone, ratusan sendok, hingga ratusan korek api.

Setidaknya, sebanyak 50 personel diturunkan dalam melakukan penggeledahan ini.

Seluruh petugas pun melakukan penyisiran di setiap sudut ruang sel untuk mencari barang yang terlarang masuk ke dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Palembang, Kadiyono mengungkapkan, penggeledahan ini menindaklanjuti hasil laporan dari Badan Narkotika Nasional.

Menurut dia, laporan itu terkait penangkapan 171 kg sabu, puluhan ribu butir ekstasi dan kapsul MDMA asal Malaysia yang diduga dikendalikan seorang tersangka yang merupakan WBP Lapas Kelas 1 Palembang.

“Kami belum mengetahui mengenai pengendalian narkoba dari dalam lapas. Tapi, bila pihak BNN butuh keterangan dari WBP disini, akan selalu kami dukung dan support penuh, demi lancarnya proses pemeriksaan,” kata dia, dikutip dari rilis di sumsel.kemenkumham.go.id, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan Kadiyono, Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang, razia ruang tahanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihak lapas.

Dijelaskannya, penggeledahan ini dilakukan secara mendadak di waktu malam hari agar tidak bocor oleh warga binaan.

"Razia yang dilakukan ini untuk mengurangi barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas. Tentunya semua yang kami temukan ini akan disita, sejauh ini tidak ada narkoba yang kami temukan di dalam sel," kata Kardiyono, Rabu (27/1/2021).

Masuknya barang terlarang tersebut diakuinya menjadi catatan untuk lebih memperketat pemeriksaan ke sel tahanan.

Kemungkinan barang yang masuk tersebut saat petugas sedang lengah.

"Seperti sendok itu mereka gunakan untuk makan tapi bisa jadi senjata. Ada juga carter yang dibentuk pisau, itu diambil saat ada kegiatan.

Ini juga jadi koreksi kami untuk lebih memerhatikan lagi," kata Kardiyono.

Kardiyono pun menegaskan barang yang didapatkan dari warga binaan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran mereka.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved