SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui anggota DPR RI menjadi calon Kapolri. Bahkan saat ini tinggal dilantik dan resmi akan menjadi orang nomor satu di Polri dengan pangkat jendral bintang empat.
Banyak gagasan atau terobosan Komjen Listyo Sigti Prabowo yang menjadi programnnya saat akan menjabat sebagai Kapolri.
Salah satunya yakni calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo ini mencetuskan gagasan mengubah fungsi Polsek.
Polsek yang tadinya juga melakukan penyidikan, maka perannya akan digeser untuk fokus lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Febrian menilai, wacana penyidikan di Polsek ditiadakan dan dialihkan ketingkat Polres atau Polresta, harus diartikan untuk efisiensi penyidikan untuk mengungkap kasus.
Mengingat, dalam penanganan perkara di kepolisian, pihak penyidik harus cepat, tanggap dan berbiaya murah.
"Artinya kalau pemangkasan itu dilevel birokrasi itu bagus, karena sudah ada kajian bahwasanya penanganan perkara penyelidikan ditingkat Polsek banyak bermasalah dan tidak efektif maka dialihkan ke Polres," kata Febrian, Rabu (20/1/2021).
Meski begitu, diungkapkan Dekan Fakultas Hukum Unsri ini, logika yang dibangun memang untuk memangkas birokrasi dikepolisian dalam perkara- perkara yang dimaksud seperti pidana.
"Tapi itu harus ada kajian dari awal, misal calon kapolri melihat ada selama ini kurang efisiensi, kurang bermanfaat sehingga timbul gagasan memangkas birokrasi, boleh saja," ucapnya.
Baca juga: Kabar Gembira Tamatan Madrasah Aliyah,Calon Kapolri Listyo Sigit Janjikan Bisa Jadi Anggota Polisi
Baca juga: INI Dia Besaran Rupiah yang Bakal Diterima Komjen Listyo sebagai Kapolri: Tak Boleh Hidup Mewah
Baca juga: SOSOK Calon KAPOLRI Komjen LISTYO Sigit di Mata KAPOLDA Sumsel: Orang Baik dan Menghormati Guru
Ditambahkan Febrian, jelas pengambil alihan penyidikan ke Polres semua, akan menjadi tugas berat penyidik yang ada, dan terdapat pergeseran personil yang ada.
"Kalkulasinya harus clear, kalau dikembalikan ke Polres apakah lebih baik atau tidak. Tapi logikanya kalau ada penelitian ada pertanggung jawaban, bahwasnya memang ada perubahan distruktur," tandasnya.
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mencetuskan gagasan mengubah fungsi Polsek.
Polsek yang tadinya juga melakukan penyidikan, maka perannya akan digeser untuk fokus lebih dekat dengan warga masyarakat dalam menyelesaikan masalah.
Demikian disampaikan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat melaksanakan uji kelayakan di kepatutan di Komisi III, Rabu (20/1/2021).
Dalam paparannya di hadapan anggota Komisi III DPR Kabareskrim ini menggulirkan gagasan polsek-polsek tertentu tidak dibebani oleh penyelidikan dan langsung di Polres.(Arif/TS)